Tim Teknis Kasus Novel Membengkak Jadi 90 Orang, Mampukah?

Rabu, 31/07/2019 06:33 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo (Foto Istimewa)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo (Foto Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Jumlah Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membengkak dari semula diperkirakan 50 orang menjadi 90 penyidik.

"Informasi yang saya dapat lebih dari 50 orang, ada update-an terbaru bisa sampe 90 orang. Itu yang akan dilibatkan dalam pengungkapan kasus Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Selasa (30/7/2019).

Melansir dari Detik.com, Dedi menyebut tim teknis ditargetkan bisa mengungkap identitas penyiram air keras ke Novel Baswedan dalam waktu 3 bulan. Namun secara prosedur, tim teknis diberi waktu kerja selama 6 bulan.

"(Target pengungkapan tiga bulan) sesuai arahan Presiden. Insyaallah, kita tidak boleh mendahului Gusti Allah. Masa kerja tetap enam bulan. Kalau misalnya yang disampaikan Presiden tiga bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim untuk bekerja secara maksimal lagi," kata Dedi.

Sebelumnya Polri mengatakan tim teknis untuk menangani kasus penganiayaan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan diklaim akan diisi anggota polisi yang berprestasi, handal dan profesional.

Pelibatan Densus 88 Antiteror dalam tim teknis dikarenakan rekam jejak keberhasilan dalam pengungkapan kasus. Selain itu, Densus 88 disebut memiliki teknologi yang mumpuni dan diharapkan dapat mendukung kinerja tim.

Dalam kasus teror Novel, tim teknis ini dibentuk berdasarkan rekomendasi dari tim pencari fakta (TPF) kasus Novel, yang telah melakukan pengumpulan fakta selama enam bulan kemarin. Tim pencari fakta menyebut motif penyerangan adalah rasa sakit hati dan keinginan membuat Novel menderita.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar