Soal Polusi Jakarta, Wapres: Itu Tantangan Gubernur, tapi ...

Selasa, 30/07/2019 18:56 WIB
Polusi udara di Jakarta. (Foto: National Geographic Indonesia)

Polusi udara di Jakarta. (Foto: National Geographic Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan permasalahan polusi udara di DKI Jakarta menjadi tantangan bagi Gubenur Anies Baswedan untuk dibereskan. Namun begitu ia juga menilai, problem ini tak bakal tuntas bila dirampungkan kepala daerah sendirian.

Kalla mengungkapkan perlu peran serta warga dan gerakan nasional untuk mengurangi polusi udara.

Dilansir dari Antara, ia mencontohkan salah satunya dengan beralih menggunakan kendaraan umum. Sebab menurut Kalla, penyumbang terbesar pencemaran itu adalah emisi kendaraan.

"Ya itu tantangan untuk gubernur dan kita semua. (Perlu) Gerakan bersama secara nasional untuk ini. Mau siapa pun gubernurnya, ini kan (tentang) perilaku. Sudah ada aturan tentang ganjil-genap, MRT, light train, itu kan untuk mengurangi kendaraan," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Wapres menegaskan tanpa perubahan perilaku masyarakat misalnya dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, maka polusi udara di Jakarta bakal memburuk. Sekalipun kata dia, nantinya ada banyak regulasi dan ketersediaan angkutan umum diterapkan.

Solusi lain mengurangi emisi kendaraan yang mengakibatkan polusi udara, menurutnya dengan menggunakan bahan bakar tipe Euro4 atau dengan oktan tinggi sehingga gas buang kendaraan tersebut tidak polutan.

"Solusinya kemudian mengurangi mobil atau mobil itu nanti harus yang emisinya kecil, katakanlah harus Euro4 contohnya. Kemudian juga bahan bakar yang dipakai harus naik, bukan yang pakai timbal, bukan premium. Kemudian juga publik harus menyadari, tidak boleh mengendarai mobil sambil merokok," tegas JK.

Kualitas udara di Jakarta kembali tercatat dalam kategori tidak sehat berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara di aplikasi AirVisual. Pada Selasa (30/7/2019) pagi pukul 06.00 WIB, AirVisual mencatat udara Jakarta setara angka 189 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 128,4 ug/m3. Bahkan, di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan, kualitasnya lebih buruk lagi mencapai 197 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3.

Kualitas udara kotor juga terpantau di Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dengan angka 180 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3, yang juga masuk kategori tidak sehat.

(Nurika Manan\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar