Poin Penting yang Harus Diperhatikan Dalam Menyusun Perjanjian

Senin, 29/07/2019 10:42 WIB
Ilustrasi (Drug Topics)

Ilustrasi (Drug Topics)

law-justice.co - Dalam berbisnis, perjanjian menjadi hal yang utama. Banyak hal yang harus diperhatikan dalam membuat perjanjian. Kita perlu mengantisipasi celah hukum yang bisa menjerumuskan Anda menjadi korban penipuan orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Berikut ini ada lima hal penting yang harus dipastikan dalam membuat perjanjian: 

  1. Pastikan identitas para pihak

Memastikan identitas para pihak merupakan hal pertama yang harus dilakukan. Anda perlu memastikan profil lengkap para pihak dalam perjanjian baik alamat para pihak, kantornya berdomisili di mana, dan lain sebagianya. Hal ini dibutuhkan agar subjek hukum yang ada merupakan pihak yang sah dan berwenang menandatangani perjanjian.  Identitas para pihak penting karena bisa saja ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat dari perjanjian, misalkan identitas para pihak itu yang ada dalam perjanjian tidak sesuai dengan domisilinya. Maka, ketika sengketa terjadi akan mudah sekali bagi pihak lain yang mengajukan eksepsi dikarenakan error in persona.

  1. Pastikan mencantumkan syarat sebuah prestasi yang jelas

Prestasi dalam sebuah perjanjian itu diperoleh jika hak dan kewajiban para pihak sudah terpenuhi. Oleh karena itu, perlu dipastikan bahwa ada hak dan kewajiban masing-masing pihak yang dituangkan secara detail dan jelas dalam perjanjian. Bila ada hak dan kewajiban yang menjelaskan prosedur pekerjaan secara teknis, dapat dituangkan dalam lampiran. Serta, perhatikan pula pemakaian kalimat atau bahasa dalam perjanjian jangan sampai mengandung multi tafsir.

  1. Pastikan jatuh tempo sebuah prestasi

Perlu dipastikan juga jangka waktu kerja samanya, baik tanggal berlakunya sampai jatuh temponya berakhir. Jika ingin berlaku seterusnya, maka dapat dicantumkan klausul perpanjangan otomatis. Selain itu, perlu dicantumkan mengenai prosedur pengakhiran perjanjian. Apabila disepakati pengakhiran sebelum jangka waktu, maka perlu dinyatakan prosedurnya seperti apa, apakah perlu persetujuan kedua belah pihak, atau cukup salah satu saja dengan pemberitahuan tertulis atau akibat pelanggaran perjanjian.

  1. Pastikan jumlah kerugian

Mengenai jumlah kerugian, pastikan Anda telah melakukan perhitungan yang jelas. Terkadang ketika mengajukan sebuah gugatan di pengadilan atau arbitrase, apabila Anda tidak bisa menghitung jumlah kerugian yang tidak jelas maka hal itu akan menjadi sumber bantahan terhadap kerugian yang diajukan. Sebab, gugatan yang diajukan tidak boleh berdasarkan perhitungan yang tidak jelas atau mengada-ada.

  1. Pastikan pilihan penyelesaian apabila terjadi sengketa

Klausul penyelesaian sengketa yang biasanya terdapat pada bagian akhir dari sebuah perjanjian. Dalam hal ini, Anda harus memastikan pilihan penyelesaian sengketa yang tepat.Bila sekiranya Anda melihat lawan bisnis Anda nakal dan mungkin akan timbul masalah hingga menempuh jalur pidana, maka Anda dapat memilih alternatif untuk memasukkan klausul diselesaikan secara pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.Apabila Anda memilih jalur arbitrase, jumlah arbiter untuk menyelesaikan perkara disarankan tidak tunggal tetapi dibentuk majelis arbiter agar hasil yang diperoleh benar-benar win win solution. Namun, bila para pihak sepakat untuk memilih aribiter tunggal pun tidak menjadi masalah.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar