Begini Usul Sandiaga Soal Pengisian Kursi Wagub DKI

Senin, 29/07/2019 13:14 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno (Foto: Tribun)

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Pengisian kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang hingga kini masih terbengkalai mengundang respons Sandiaga Uno. Ia yang dulu menduduki jabatan itu merasa, posisi tersebut harus segera dipastikan pengisinya.

Mengingat, sejak Agustus 2018 silam jabatan itu telah ia tinggalkan untuk maju mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden nomor urut 02, mendampingi Prabowo Subianto.

"Sudah hampir satu tahun, sudah sangat terlalu membenani kinerja Pemprov. Pasti Pak Anies sudah tidak sabar," tutur Sandiaga dilansir dari Rmol.id pada Senin (29/7/2019).

Menurut Sandi, pengisian kursi kosong Wagub DKI itu harus jadi hal utama yang segera diselesaikan oleh Pemprov dan DPRD DKI. Sebab berpotensi menghambat kinerja Gubernur Anies dalam mengelola Ibu Kota.

Sandi pun meminta agar pihak terkait mengenyampingkan kepentingan kelompoknya dan mulai berbicara soal kepentingan warga Jakarta.

"Mengenyampingkan kepentingan kelompok, jadikan ini (penetapan Wagub) prioritas. Dan saya mengimbau semua pihak mendahulukan kepentingan masyarakat Jakarta," ucap Sandi saat diwawancara di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan pada Sabtu (27/7/2019).

Ia pun yakin mantan koleganya di pemerintahan Jakarta, Anies Baswedan juga tak sabar melihat proses politik yang berlarut-larut terkait penetapan wakilnya. Sandiaga mengatakan, jika tak kunjung dirampungkan maka hal tersebut bisa jadi persoalan serius.

Saat ini, ada dua nama yang menguat dari PKS untuk menggantikan Sandiaga Uno, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Di sisi lain, proses penggantian mandek di DPRD. Setidaknya legislatif Jakarta sudah tiga kali batal melangsungkan Rapimgab.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar