Alasan BCA Pelit Memberi Kredit

Kamis, 25/07/2019 05:32 WIB
Bank BCA (Rocketmanajemen.com)

Bank BCA (Rocketmanajemen.com)

Jakarta, law-justice.co - Banyaknya perusahaan besar yang gagal membayar utang membuat PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) lebih selektif menyalurkan kredit kepada korporasi.

Apalagi jika mengingat kasus produsen tekstil terbesar Indonesia PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) (Grup Duniatex) yang utang obligasinya dikabarkan berpotensi gagal bayar.

"Siasatnya memang kita relatif cukup hati-hati di dalam lepas kredit. Satu sisi kita ingin lepas kredit, tapi kita ingin kredit bisa kembali dengan wajar. Tidak di restrukturisasi, nanti rugi. Tapi kalau terjadi `batuk-batuk` terpaksa harus kita restrukturisasi," kata Direktur Utama Bank BCA Jahja Setiaatmadja dalam Paparan Hasil Kinerja Semester I 2019 Bank BCA, Rabu (24/7/2019).

Melansir dari CNBC Indonesia, saat ini posisi rasio kredit macet (non-performing loan/NPL) Bank BCA berada di level 1,4%. Namun, Jahja juga tidak bisa menjanjikan NPL akan terus berada di level tersebut. Paling tidak, kata Jahja, NPL harus bisa berada di bawah 2%.

Selain Duniatex yang mengalami gagal bayar obligasi, ada pula PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) yang tidak mampu membayarkan kupon obligasi yang seharusnya dibayarkan pada 26 Maret 2018. Gagal Bayar MTN Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) Pada 2018.

Meski begitu, Jahja menyatakan tidak ada sektor kredit yang masuk daftar hitam (black list) Bank BCA. Meski pertambangan cukup rentan, dalam penyaluran kreditnya, BCA akan memberikan kredit dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

"Secara general tidak ada blacklist terhadap industri, tapi saat pengajuan kita akan sangat berhati-hati. Khususnya industri-industri tertentu yang ada potensi bermasalah," tambah Jahja.

Industri-industri yang berpotensi bermasalah harus melewati tahapan yang lebih ketat, seperti diberi syarat harus memiliki tambahan jaminan, arus kas harus likuid.

Di sisi lain, BCA juga harus menjaga hubungan dengan nasabah. Jahja menyatakan, BCA bisa saja menolak pengajuan kredit nasabah baru. Berbeda dengan treatment dengan kostumer yang ada (existing).

"Kadang yang kita jaga hubungan nasabah. Kalau nasabah baru mungkin bisa say no. Kalau kostumer existing dan mau ekspansi di situasi yang berbahaya tentu harus dimitigasi dengan tambah persyaratan," tuturnya.

Saat ini, kondisi kebutuhan kredit tidak terlalu banyak naik karena modal kerja juga tidak terlalu banyak berkembang meski masih ada kredit investasi. Jahja mengatakan, penting untuk memiliki cadangan yang cukup.

"Yang penting cadangan cukup dan kita mulai identifikasi betul. Yang harus dibuatkan cadangan akan kita bikin cadangan," ujarnya.

Direktur BCA Rudy Santoso menambahkan dalam situasi seperti ini BCA lebih cenderung hati-hati dan konservatif.

"Siasat pinjaman dalam situasi ini, dalam kondisi baik, jelek acara underwriting policy kita tidak pernah berubah. Selalu hati-hati dan konservatif." katanya.

Bunga kredit

Soal bunga kredit, Jahja Setiaatmadja menjelaskan penurunan suku bunga oleh Bank Indonesia tidak secara langsung akan memangkas bunga kredit BCA. Kendati bunga kredit diturunkan, seluruh keputusan pemberian kredit tetap ada di tangan BCA sesuai penilaian (assessment) yang dilakukan.

"Kalau suku bunga [turun] tidak directly memangkas bunga kredit," ujar Jahja.

Jahja menambahkan, pemahaman antara bunga dan kredit harus dipisahkan. Bunga yang turun tidak serta merta membuat penyaluran kredit naik. Bunga baru akan turun bila cost of fund turun. Berbeda dengan kondisi saat bunga deposito dinaikan di mana nasabah akan menaruh dananya, bank tidak bisa menolak.

"Kalau kredit kita turun, bunga rendah, ada debitur minta Rp 100 miliar tambahan, BCA bisa bilang enggak dong. Tidak harus kita genjot kredit sesuai permintaan. Kalau kredit, assessment itu penting," jelasnya.

Jahja mencontohkan penyaluran kredit pada Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) yang sangat sensitif terhadap bunga. Meskipun KPR dan KKB bunganya diturunkan, kata Jahja, tetap saja keputusan final pemberian kredit ada pada pihak bank.

Tidak semua yang mengajukan kredit akan disalurkan, bank akan tetap melihat lokasi, nilai jaminan, kredibilitas, surat gaji dan lain-lain. Sehingga, bunga yang turun tidak akan serta merta mendorong penyaluran kredit.

"Kita tidak mau terlalu push kredit bunga. Tidak mau diturunkan, kenapa? karena saat sulit bank lain juga mengarahkan debitur yang bagus. Kalau tidak menurunkan bunga buat debitur akan diambil bank lain. Jadi kompetisi."

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar