Aliansi Masyarakat Jakarta Minta Sekwan DPRD DKI Dipecat
Ilustrasi demonstrasi (ZonaSultra.com)
Jakarta, law-justice.co - Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) menilai kinerja Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta, M Yuliadi terbilang buruk karena membiarkan massa pedemo berhasil menerobos kawasan sekitar Gedung DPRD hinga berkali-kali.
Melansir dari massa melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut pencabutan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau D, proyek reklamasi Teluk Jakarta.Baca juga : Aksi Mengawal Para Hakim Mahkamah Konstitusi
Diketahui, sejumlah orang yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendatangi dan unjuk rasa di areal dalam DPRD di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).Menurut pantauan, pendemo memasuki Gedung DPRD DKI layaknya pengunjung biasa. Pendemo ini membawa spanduk dan toa atau pengeras suara.Mereka menuntut Gubernur DKI Anies Baswedan untuk membatalkan atau mencabut IMB di Pulau D reklamasi. Namun, pendemo langsung diadang petugas pengamanan dalam (pamdal) Balai Kota dan pamdal DPRD DKI.Mereka terlibat aksi saling dorong, lantaran pendemo yang memaksa masuk ke dalam gedung Balai Kota. "Kami ingin ke dalam untuk menyampaikan aksi masyarakat Jakarta terkait IMB ini bermasalah," ucap sang orator."Ya sudah tapi enggak bisa di sini," jawab seorang petugas pamdal. Namun, aksi saling dorong ini semakin kuat hingga membuat dua orang pendemo hampir terlibat baku pukul dengan pamdal. Pendemo yang didorong tetap bertahan hingga didatangi oleh pihak kepolisian dan TNI Angkatan Darat.Polisi lalu membentuk pagar betis agar pendemo tak kembali masuk ke halaman Balai Kota. Mereka lalu menyampaikan beberapa tuntutan yaitu agar Anies mencabut IMB untuk bangunan di Pulau D karena dinilai melanggar aturan.Setelah menyampaikan tuntutan mereka lalu meninggalkan halaman DPRD. Sebelumnya, pada 27 Juni 2019, massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga masuk berdemonstrasi di area DPRD. Mereka memprotes keputusan pemerintah DKI Jakarta yang menerbitkan IMB di Pulau D.
Share:
Tags:
Komentar