Godok Paket Tiket Pesawat-Hotel, Ini yang Dijanjikan Menhub

Rabu, 24/07/2019 11:01 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: Tempo.co)

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (Foto: Tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Perhubungan tengah menyusun formula penghitungan yang pas untuk menyokong kebijakan paket tiket pesawat dan hotel. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengklaim, rumusan itu bakal mengakomodir kebutuhan masyarakat.

Formulasi tersebut akan memasukkan indikator rata-rata kemampuan pemberian potingan harga tiket pesawat dari maskapai dan, potongan harga kamar hotel dari pelaku usaha perhotelan.

Dilansir CNNIndonesia.com, Budi optimistis wacana kebijakan paket perjalanan tidak akan mengorbankan pertumbuhan pendapatan industri perhotelan. Meski kata dia, gagasan ini didasari kepentingan harga tiket pesawat murah di sektor penerbangan.

Ia tetap yakin, wacana tersebut tidak akan membebani industri perhotelan karena merupakan usulan bersama dari industri penerbangan dan pariwisata.

"Tidak ada yang dikorbankan kok, itu kan sharing. Ini keinginan dari maskapai dan tourism (industri pariwisata). Nanti semua sharing, mau diskonnya 5 persen, 10 persen, 20 persen, itu terserah," ucap Budi Karya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (23/7/2019).

Menurut dia, kebijakan paket perjalanan tidak serta merta menekan pendapatan industri pariwisata karena tidak semua hotel akan menerapkan. Rencana awal menyatakan paket kebijakan hanya akan menyasar perjalanan ke kota dengan destinasi wisata populer, misalnya Bali, Yogyakarta, dan Bandung.

Di sisi lain, ia meyakini kebijakan ini justru bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan sektor pariwisata sebab masyarakat yang berstatus turis domestik bisa tergugah untuk melakukan perjalanan.

Kendati begitu, mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu akan lebih dulu berkonsultasi dengan para pelaku industri perhotelan melalui rapat koordinasi di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

"Tinggal Pak Menko undang PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) dan beberapa stake holders (pihak terkait lainnya)," tuturnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar