CPNS 2019 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Selasa, 23/07/2019 20:47 WIB
Seleksi CPNS (Brilio.net)

Seleksi CPNS (Brilio.net)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Adapun proses perekrutan CPNS tersebut akan berlangsung pada Oktober nanti, setelah diberlangsungkannya perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II pada Agustus.

Melansir dari Merdeka.com, Selasa (23/7/2019), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengabarkan tata cara pendaftarannya kemungkinan masih akan sama seperti seleksi CPNS di tahun sebelumnya.

"Insya Allah sama," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir, Senin (22/7/2019).

Menengok perekrutan CPNS 2018 lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat melampirkan tata cara pendaftaran secara digital melalui Buku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi CPNS Nasional Tahun 2018.

Berikut tahapannya:

1. Buat akun di portal https://sscn.bkn.go.id

- Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga

- Isi alamat e-mail aktif, password dan pertanyaan pengaman

- Upload Pas Photo minimal 120 KB maksimal 200 KB

- Cetak Kartu Informasi Akun

2. Log in ke https://sscn.bkn.go.id

- Gunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

3. Upload Foto Selfie

- Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Lengkapi Biodata

- Isi Biodata

5. Pilih instansi, jenis formasi, dan jabatan

- Pelamar hanya dapat memilih 1 instansi, 1 formasi, dan 1 jabatan

6. Cek Resume

- Pastikan bahwa data telah terisi semua dengan benar

- Dan pastikan instansi, formasi, dan jabatan yang dipilih sudah benar

7. Kirim Data

- Klik Simpan data yang telah dicek di Resume dan pastikan bahwa data tersebut terisi dengan lengkap dan benar

- Data yang telah diklik Kirim tidak dapat diubah dengan alasan apapun

8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCN

- Cetak dan Simpan dengan baik Kartu Pendaftaran SSCN

- Kartu Pendaftaran SSCN 2018 digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran CPNS melalui SSCN.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar