Kost Model Baru `Drive Thru` Pelanggannya Pelajar

Senin, 22/07/2019 19:01 WIB
Ilustrasi (Eharmony)

Ilustrasi (Eharmony)

law-justice.co - Tempat mesum berkedok rumah kost yang bisa disewa per jam, atau populer disebut “kost drive thru” berhasil dibongkar kepolisian Kota Blitar. Tiga pasang remaja diamankan pihak berwajib saat berbuat mesum di sebuah “kost drive thru” di Kelurahan Bajang, Kabupaten Blitar, Kamis (18/7).

Mereka yang diamankan adalah tiga remaja putri Y, V dan P, dan dua pelajar laki-laki W dan I, semuanya masih di bawah umur, serta seorang pria dewasa berinisial D. Lima anak tersebut bersekolah di wilayah Kota Blitar.

“Mereka mengaku sepasang kekasih, menyewa kamar di kost ini selama tiga jam. Tarifnya Rp50 ribu per jam,” ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi, seperti dilansir dari detik.com, Senin (22/7). Ia melanjutkan, “Mereka bukan penghuni kost di situ. Untuk apa hanya menginap beberapa jam, kalau tidak untuk berbuat begitu.”

Rumah yang digunakan sebagai “kost drive thru” dikontrak oleh seorang perempuan berinisial ED (68 tahun) dari pemilik aslinya, Lukito. ED sudah diamankan polisi.

Ada empat kamar yang disewakan, dengan tarif yang disesuaikan dengan kantong pelajar, sebagai target utama pelanggannya. Sewa kamar paling murah dipatok Rp10 ribu per jam. Paling mahal, Rp50 ribu per jam, disesuaikan dengan tipe kamar. Khusus Sabtu dan Minggu, harganya naik 10 ribu untuk setiap jenis kamar.

(Liesl Sutrisno\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar