Ini Alasan Ribuan Rekening Nasabah Mandiri Diblokir

Senin, 22/07/2019 13:42 WIB
ATM Mandiri (BorobudurNews)

ATM Mandiri (BorobudurNews)

Jakarta, law-justice.co - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyebut telah memblokir sebanyak 2.670 rekening nasabah saat gangguan sistem IT yang terjadi pada Sabtu lalu (20/7/2019).

Rekening nasabah tersebut diblokir sebab menerima saldo tambahan saat terjadi eror kemudian memindahkannya ke rekening lain.

"Yang sudah transfer atau menarik uangnya sudah kami block, mungkin mereka tidak sadar bertambah, tapi jumlahnya sangat sedikit, 2.670 nasabah dari total 1,5 juta atau 10 persen nasabah yang mengalami gangguan," kata Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas, Minggu (21/7/2019).

Melansir dari Kompas.com, lantas Bank Mandiri ini dapat meminta kembali yang dari nasabah yang telah memindahkan saldo tambahannya? Nyatanya tak semudah itu.

Alasannya, General Conditions for Account Opening (GCAO) alias syarat dan ketentuan pembukaan rekening Bank Mandiri tak mengatur ketentuan soal ini. Malah, transaksi tersebut justru dianggap sah, serta mengikat bank dan nasabah.

"Instruksi yang terekam dan dihasilkan dari sarana elektronik yang digunakan oleh bank merupakan bukti yang sah dan mengikat pemilik rekening dan bank," bunyi Pasal 6.2 GCAO Bank Mandiri.

Dalam Pasal 2.3 GCAO pun dinyatakan jika terjadi perbedaan data antara bank dan nasabah, data milik bank yang diakui. Kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.

Ketika dikonfirmasi, Rohan mengatakan, pihaknya tetap dapat meminta nasabah mengembalikan saldo tambahan yang terlanjur dipindahkan.

"Landasan hukumnya sederhana, kami memiliki data mutasi bahwa saldo tambahan tersebut bukan milik nasabah," katanya.

Investigasi

Bank Mandiri juga memastikan akan melakukan investigasi atau audit sistem IT menyusul terjadinya eror dalam peralihan data rutin.

"Tentunya perlu semacam investigasi diaudit," ujar Rohan.

"Apakah ini malfunction dari hardware atau software dan kemungkinan besar dari hardware itu akan kami cek," kata dia.

Sebenarnya proses pemindahan dari core system ke back-up system merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di akhir hari atau setelah proses tutup buku. Namun, pada Sabtu pagi proses tersebut justru eror.

Rohan memastikan tidak ada human error atau upaya kejahatan perbankan yang menyebabkan sistem peralihan data rutin mengalami gangguan.

"Nanti akan diinvestigasi. Namun, bagaimana menghindarinya ya dengan melakukan back-up dan itu sudah dilakukan juga tinggal proses mengembalikan saldonya," kata dia.

Lantas bagaimana bila saldo tidak kunjung kembali setelah melewati waktu yang dijanjikan oleh Bank Mandiri? Rohan menyebutkan ada sejumlah hal yang perlu dilakukan oleh nasabah bila saldonya tak kunjung kembali.

"Kami banyak jalur untuk (melayani) itu, bisa (menghubungi) melalui customer care, Instagram, email, atau call center kami," ujarnya. "Atau (datang) ke kantor cabang Bank Mandiri, silakan kami sudah siap melayani," kata dia

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar