Piutang BPJS Merugikan Pasien dan Rumah Sakit

Minggu, 21/07/2019 16:09 WIB
Pelayanan BPJS Kesehatan (Marketeers.com)

Pelayanan BPJS Kesehatan (Marketeers.com)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah harus segera memberikan perhatian serius kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Piutang yang sedang dialami oleh BPJS Kesehatan telah merugikan layanan kesehatan yang berdampak langsung kepada pasien.

Pemerintah Joko Widodo harus segera mengambil keputusan untuk memberikan transfusi dana demi membantu BPJS Kesehatan memenuhi segala utangnya pada rumah sakit dan juga mengatasi defisit yang dialaminya.

Melansir dari Bizlaw.id, Rabu (17/7/2019), besarnya utang BPJS Kesehatan kepada kepada rumah sakit-rumah sakit yang belum dibayarkan diungkapkan Direktur Utama Rumah Sakit dr Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Lies Dina Liastuti, SpJP(K), MARS.

Saat ini, RSCM tengah menghadapi kesusahan karena piutang BPJS Kesehatan. Mulai dari kesusahan untuk mendapatkan obat dan alat kesehatan, hingga meminjam dana kepada bank.

"Kasus-kasus keterlambatan atau kurang bayar dari BPJS sangat merepotkan sekali. Kita harus menghadapi vendor. Kita sampai harus menghentikan beberapa pelayanan, pasien harus dipulangkan karena tidak jadi operasi karena tidak ada obat bius," curhatnya di RSCM, Jakarta Pusat, Selasa lalu (16/7/2019).

Dampak dari keterlambatan pembayaran oleh BPJS Kesehatan itu, kata dr Lies membuat RSCM harus ikat pinggang sekencang mungkin. Sementara, satu sisi RSCM harus memastikan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tetap berjalan, namun di sisi lain juga harus mendapatkan obat, alat kesehatan, dan juga bisa membayar karyawan non-PNS.

Ujung-ujungnya, RSCM harus meminjam dana kepada bank dengan pembayaran bunga yang dibayarkan pihak BPJS Kesehatan. Namun, dr Lies menyebut, tetap saja pihak RSCM lah yang merugi.

"Pada waktu itu kami rugi. Jadi yang disepakati oleh BPJS nilainya berapa, ketika BPJS mau bayar dendanya, nominalnya beda. Bank itu 180 juta, sedangkan BPJS 114 juta. Kami rugi 66 juta, kita utang kita rugi," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Kuntjoro Adi Purjanto, M.Kes menyebutkan tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada rumah sakit seluruh Indonesia mencapai Rp6,5 triliun.

"Sehingga kami minta yang Rp6,5 triliun itu segera dibayarkan agar RS bisa kembali bernapas, membayar gaji pegawainya, membayar tagihan obat dan alkes, listrik dan lain sebagainya,” kata Kuntjoro, Rabu (17/7/2019).

Lebih lanjut, Kuntjoro mengatakan, kucuran Rp2 triliun per bulan sepanjang 2019 untuk seluruh tagihan RS belum dibayar BPJS Kesehatan.

Karena itu, PERSI beserta asosiasi perumahsakitan, berencana untuk mendatangi presiden agar segera membenahi defisit yang diperhitungkan bisa mencapai Rp28 triliun hingga akhir tahun 2019 ini.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar