Terancam Bangkrut, Pecat Direksi PT Pos Indonesia

Minggu, 21/07/2019 09:47 WIB
PT Pos Indonesia (KabarMedan.com)

PT Pos Indonesia (KabarMedan.com)

Jakarta, law-justice.co - PT Pos Indonesia dinilai lamban dalam bertransformasi bisnis sehingga terancam kebangkrutan.

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi isu PT Pos Indonesia yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terancam bangkrut.

Melansir dari Suara.com, Ferdinand mengatakan bahwa hal tersebut terjadi akibat PT Pos Indonesia yang tidak melakukan transformasi sesuai perkembangan zaman.

Dikutip dari akun Twitter pribadinya @FerdinandHaen2 mengatakan, manajemen dan Kementerian BUMN harus bertanggung jawab. Pasalnya saat ini PT Pos Indonesia dinilai hanya bergantung pada penjualan materai saja.

"Management PT Pos dan @KemenBUMN yang salah dalam hal ini. Sudah bertahun-tahun pesaing lahir seperti TIKI dan JNE, tapi PT Pos tidak kunjung bertransformasi sesuai tuntutan waktu," tulisnya, Sabtu (20/7/2019).

Ferdinand menegaskan, manajemen PT Pos Indonesia yang tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut harus diberhentikan.

"Management tak bisa mikir harusnya diganti," tambahnya.

Untuk diketahui, isu PT Pos Indonesia terancam bangkrut lantaran pejabatnya disebut-sebut sampai meminjam uang ke bank untuk membayar gaji karyawan. Bahkan, pada beberapa waktu lalu karyawan PT Pos melakukan demonstrasi karena telat dibayar gajinya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar