Hati-Hati, Sekolah Tak Aman dari Tindakan Pelecehan Seksual

Minggu, 21/07/2019 06:50 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (Tempo.co)

Ilustrasi pelecehan seksual (Tempo.co)

Jakarta, law-justice.co - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai bahwa sekolah belum sepenuhnya aman dari tindakan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini karena banyak kasus seperti ini terjadi di lingkungan sekolah.

"Faktanya, sekolah menjadi tempat terjadinya kekerasan seksual," ujar Retno dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Pelaku kekerasan seksual pada anak di sekolah mulai dari kepala sekolah hingga guru. Korbannya beragam, mulai kelas satu SD hingga SMA.

Contohnya kasus yang terjadi di SD yang ada di Baris, Serang, Banten. Korban dicabuli selama dua tahun dengan ancaman mendapatkan nilai jelek.

Melansir dari Antara, Retno mengatakan bahwa yang menjadi korban dalam kasus pelecehan seksual di sekolah tidak hanya murid perempuan tetapi juga murid laki-laki. Ia memberi contoh kasus di sebuah pesantren di Aceh, yang mana terjadi kekerasan seksual dengan jumlah korban mencapai 15 santri.

Dia menambahkan kekerasan seksual di sekolahnya biasanya terjadi di ruang kelas, laboratorium, ruang UKS, hingga kebun di belakang sekolah.

"Anak-anak sejak dini harus diajarkan mana bagian tubuh yang tidak boleh dipegang pada orang lain," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, anak harus berani berbicara apa yang terjadi pada dirinya jika mengalami perbuatan yang tidak senonoh. Selama ini, kekerasan seksual yang terjadi berulang dikarenakan korban enggan untuk berbicara.

"Begitu juga orang tua hendaknya memperhatikan perubahan yang terjadi pada anak. Orang tua jangan melepaskan sepenuhnya pendidikan anak di sekolah," imbuh dia.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar