Polda Jatim Tangkap Pasutri Pesta Seks Tukar Pasangan

Sabtu, 20/07/2019 22:02 WIB
Ilustrasi Pengrebekan Pesta Seks (net)

Ilustrasi Pengrebekan Pesta Seks (net)

Prigen, Jawa Timur, law-justice.co - Pasangan suami istri yang gelar pesta seks bertukar pasangan mengaku menawarkan aksinya melalui jaringan medsos dan Polisi berhasi membongkar jaringan beberapa pasangan yang diketahui tengah melakukan pesta seks di sebuah Villa di Prigen, Jawa Timur pada Jumat lalu (19/7/2019).

Seorang pria yang menjadi penyelenggara pesta seks berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dilansir dari Surya, tersangka yang berinisial AK (44) mengaku menyediakan layanan pesta dengan beberapa fasilitas darinya. Bahkan AK diamankan polisi saat sedang malakukan pesta seks dengan para kliennya.

Pada pihak kepolisian pelaku mengaku melakukan perbuatan berawal dari Twitter. "Saya dengan pasangan saya mempunyai Twitter kemudian di twitter kami dikenal banyak orang melakukan (hubungan) dan biasanya para tamu menginginkan diadakan sebuah event atau party," ucap AK.

Dari permintaan tersebut, ia mulai mengajak beberapa kenalannya untuk begabung bersama melakukan pesta seks. "Di-request maka saya mencoba mengontak teman-teman baik itu pasutri maupun single boleh bergabung sampai akhirnya kami sepakat berangkat Sabtu kemarin ke Tretes," ucap AK yang mengaku sudah melakukan aksinya sejak Maret 2019.

AK dan para pelaku pesta seks diamankan polisi saat sedang melakukan pesta dan pelaku ditangkap di sebuah kamar Villa Prigen, Jawa Timur.

"Pas digrebek, mereka lagi main, dan hampir selesai, jadi telanjang gitu marah-marah," ucap Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimun Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman. AK saat itu telah memfasilitasi 6 kliennya yang membutuhkan jasa layanan pesta seks.

"Jadi dari 7 orang tersebut, satu pasangan saya, satu pasutri, satu lagi single yang menginginkan untuk ikut. Lakinya ikut secara pribadi," ucap AK. Pada pihak kepolisian, AK mengaku tidak mengambil keuntungan dari pesta seks tersebut. Ia mengaku hanya ingin membagi kesenangan dan bersenang-senang bersama.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar