Nunung dan Suami Konsumsi Sabu Sejak 5 Bulan Lalu

Sabtu, 20/07/2019 01:00 WIB
Komedian Nunung saat penggerebekan oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu (Radar Cirebon)

Komedian Nunung saat penggerebekan oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu (Radar Cirebon)

Jakarta, law-justice.co - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa komedian Nunung dan suaminya July Jan Sambiran telah menjadi pemakai narkoba jenis sabu sejak lima bulan lalu.

"Tersangka dua (suami Nunung) dan tersangka tiga (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," kata Kombes Argo Yuwono, Jumat (19/7/2019).

Melansir dari CNN Indonesia, Argo mengungkapkan Nunung memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu. Polisi sendiri telah lebih dulu menangkap Hadi sebelum akhirnya menangkap Nunung dan suaminya.

Dari keterangan Hadi, kata Argo, yang bersangkutan menyerahkan sabu pesanan Nunung di depan rumahnya. Sabu itu, lanjutnya, diperoleh dari seseorang berinisial E dengan cara tempel di daerah Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Saat ini, polisi tengah melakukan pengejaran terhadap E.

Argo menyampaikan dari keterangan Nunung diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan membeli sabu dari Hadi dengan harga Rp1,3 juta per gram.

"(Barang bukti) 0,36 gram sabu sisa pakai yang dibeli tiga hari lalu dari tersangka satu (Hadi) sebanyak dua gram," ucap Argo.

Selain itu, lanjut Argo, Nunung juga mengaku bahwa dirinya membeli sabu dari Hadi sebanyak 10 kali dama kurun waktu tiga bulan.

Sementara itu, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat ini Nunung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik bersama dua tersangka lainnya.

"(Nunung) masih diperiksa intensif ya sekarang," ucap Calvijn.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar