Gerindra Minta Posisi Ketua MPR
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo (SinarHarapan.ID)
Jakarta, law-justice.co - Demi memperkuat peran Gerindra dan menjaga semangat rekonsiliasi, Ketua DPP Partai Gerindra, Sodik Mujahid berharap kursi ketua MPR periode 2019-2024 dapat terisi oleh kader partainya.
Sodik menganggap penempatan kader Gerindra di kursi Ketua MPR bisa jadi solusi terbaik karena jabatan Ketua DPR di periode mendatang akan diberikan secara otomatis kepada kader PDIP sebagai partai politik pemenang Pemilu 2019.Baca juga : Relawan Prabowo Batalkan Aksi Depan MK
Sejauh ini sudah ada dua parpol yang berambisi untuk menempatkan kadernya di pucuk pimpinan MPR. Mereka adalah Golkar dan PKB. Ketum Golkar, Airlangga Hartanto sendiri mengatakan partainya siap bersaing untuk meraih kursi ketua MPR.Menyikapi itu, Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah mengatakan tak ada ketentuan dalam peraturan Undang-Undang MD3 yang melarang kader partainya untuk dipilih dan menduduki jabatan sebagai Ketua MPR periode 2019-2024 mendatang meski sudah mendapatkan jatah kursi Ketua DPR.Ia mengatakan kursi Ketua MPR masih bebas untuk diperebutkan partai manapun asalkan disepakati para anggota MPR dalam sidang paripurna."Bagi PDI Perjuangan memang tidak ada ketentuan bahwa kalau sudah memiliki ketua DPR maka tidak boleh memiliki Ketua MPR, tidak ada ketentuan di MD3 maupun tatib MPR," kata Basarah di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Share:
Tags:
Komentar