Menkopolhukam Pastikan Tak Ada Penangguhan untuk Kivlan
Menkopolhukam Wiranto (ASN.id)
Jakarta, law-justice.co - Meski telah mendapatkan jaminan dari ratusan purnawirawan TNI, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan tidak ada pemberian penangguhan penahanan untuk tersangka Kivlan Zen sebab prosesnya sudah masuk tahap lanjutan.
"Sudah awal saya katakan bahwa penangguhan penahanan tidak diberikan, karena sudah masuk dalam proses yang terus berlanjut," kata Wiranto usai memimpin rapat koordinasi terbatas tingkat menteri dengan agenda pembahasan perkembangan situasi terkini dalam negeri di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat (19/7/2019).Alasan penyidik adalah karena Kivlan tidak kooperatif saat diperiksa penyidik terkait kasus yang menjeratnya. Menurut dia, tahap pemberkasan sudah hampir selesai dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Share:
Tags:
Komentar