Partai Demokrat Polisikan Wakil DPW PSI Rian Ernest

Kamis, 18/07/2019 21:36 WIB
Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernes (kurio.co)

Wakil Ketua DPW PSI Jakarta, Rian Ernes (kurio.co)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest dilaporkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Taufiqurrahman ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan berita bohong.

Taufiq menyebut laporan tersebut dilakukan lantaran Rian Ernest Tanudjaja yang menyebut adanya dugaan potensi jual-beli jabatan dalam pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, dianggap telah merugikannya.

"Kedatangan saya ke Polda Metro Jaya ingin melaporkan atas apa yang sudah terjadi yang saya anggap itu merugikan diri saya dan saya akan melaporkan pada siang ini," kata Taufiq di Polda Metro Jaya, Kamis (18/7/2019).

Taufiq mengaku melaporkan Rian Ernest ke Polda Metro jaya atas dugaan tindak pidana menyiarkan atau memberitahukan berita bohong dan tidak pidana ujaran kebencian atau hate speech.

"Lebih lanjut infonya nanti, saya ke lapor dulu," katanya seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Rian Ernest mengungkap adanya potensi praktik jual beli jabatan bermodus suap uang daftar hadir rapat. Modus ini menyangkut pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah ditinggal Sandiaga Salahudin Uno sejak 27 Agustus 2018.

"Ya standar artinya gini modusnya, pokoknya untuk datang di kuorum, untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi nanti siapa pun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi, menyetujui atau menolak, terserah yang mengatur ini semua. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya. Kebayang ya? Dan satu kursi ratusan juta. Tapi ini masih rumor ya, sekali lagi saya sampaikan," kata Rian Ernest dalam konferensi pers di DPP PSI, Jakarta, pada Senin (15/7/2019) lalu.

Rian menceritakan potensi ini didengarnya dari elit politik di lingkup DKI Jakarta. PSI disebutnya ikut menyebarluaskan isu itu agar masyarakat, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waspada terhadap potensi-potensi semacam ini.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar