Novel Baswedan

Polri Gagal Ungkap Pelaku, Amnesty Desak Presiden Bentuk Tim Independen

Rabu, 17/07/2019 18:00 WIB
Amnesty Internasional Indonesia mendesak presiden Joko Widodo membentuk tim independen guna mengungkap pelaku penyiraman Novel Baswedan. (Foto: Konten)

Amnesty Internasional Indonesia mendesak presiden Joko Widodo membentuk tim independen guna mengungkap pelaku penyiraman Novel Baswedan. (Foto: Konten)

Jakarta, law-justice.co - Amnesty Internasional Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo mengambil inisiatif membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengungkap pelaku penyiram Novel Baswedan. Sebab menurut Amnesty, tim pakar yang dibentuk Polri gagal mengungkap pelaku, bahkan Polri gagal memberi harapan baru bagi korban dan publik mengenai terobosan baru bagi pengungkapan salah satu kejahatan yang paling disorot di Indonesia.

“Temuan tim pakar mengecewakan mengingat tim tersebut sudah diberikan waktu selama 6 bulan untuk mengungkap fakta dan data dibalik penyerangan Novel. Alih-alih menemukan pelaku ataupun identitas pelaku, tim tersebut menyematkan tuduhan yang tidak etis bagi seorang korban yang sedang mencari keadilan seperti Novel Baswedan,” kata Puri Kencana Putri, Manager Kampanye Amnesty International Indonesia, melalui keterangan yang diterima law-justice.co, Rabu (17/7).

“Tidak logis jika tim belum menemukan pelaku tapi malah sudah mempunyai kesimpulan terkait probabilitas di balik serangan Novel yaitu adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. Terlebih saat konferensi pers siang tadi baik perwakilan Mabes Polri maupun tim pakar tidak mampu memberikan bukti atau penjelasan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut,” tambah Puri Kencana Putri.

Probabilitas lain yang menjadi pertanyaan adalah keterangan tim pakar yang mengatakan bahwa serangan terhadap wajah Novel bukan dimaksudkan untuk membunuh tapi membuat korban menderita.

“Keterangan ini seolah mau mendegradasi keseriusan kasus yang dialami Novel. Semoga pemahaman tersebut salah. Tapi jika benar ini bisa menjadi pembenaran bagi polisi untuk tidak terlalu serius mengungkap pelaku apalagi dalang dibalik penyerangan Novel,” kata Puri Kencana Putri.

Kegagalan mengungkap kejahatan dan pelaku penyerangan terhadap investigator lembaga anti-korupsi negara (KPK) jelas akan memberikan efek negatif bagi agenda pemberantasan korupsi dan perlindungan para pembela HAM di Indonesia.

“Sudah 2 tahun berlalu dan juga sudah 6 bulan waktu yang dihabiskan, kita melihat mereka gagal mengungkap pelaku apalagi dalang di balik penyerangan Novel. Kasus Novel tidak boleh kembali ke titik nol di mana Bareskrim sebagai tim teknis yang ditunjuk Kapolri akan memegang kendali atas kasus Novel. Presiden tidak boleh tinggal diam. Publik menunggu Presiden Jokowi untuk berani mengambil keputusan membentuk TPGF Independen di bawah Presiden,” tutupnya.

(Winna Wijaya\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar