Penulis Djony Edward

Jokowi Diprediksi Naikkan Harga BBM

Rabu, 17/07/2019 16:15 WIB
Presiden Joko Widodo (South China Morning Post)

Presiden Joko Widodo (South China Morning Post)

Jakarta, law-justice.co - Terpilihnya kembali Joko Widodo sebagai presiden untuk periode kedua tidak menjamin harga BBM akan stabil.

Meskipun selama 2017 hingga 2019 Presiden Jokowi mengharamkan kenaikan harga BBM. Belakangan ada wacana subsidi BBM akan dikurangi, alias harga BBM akan dinaikkan.

Walau pun sebelumnya Jokowi terbilang keras kepala untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.

Namun setelah terpilih kembali, aroma kebijakan akan berubah. Jokowi kemungkinan besar kembali akan menaikkan harga BBM guna mengurangi tekanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Paling tidak solar dan gas elpiji terlebih dahulu yang akan dinaikkan, sebagaimana terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membahas harga solar subsidi dengan Komisi VII DPR RI. Pembahasan ini dilatarbelakangi penurunan alokasi subsidi Solar pada ‎2020.

Jonan menyatakan, berdasarkan hasil rapat kerja pemerintah dengan Badan Anggaran DPR ‎RI, subsidi Solar pada 2020 disepakati Rp1.000 per liter. Sedangkan saat rapat dengan Komisi VII DPR disepakati Rp1.500 per liter.

"Ini saya sampaikan saja karena saya dapat paparan dari Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) tadi maksimal Rp 1.000 per liter,"‎ kata Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR Jakarta, Senin (15/7).

Jika alokas‎i subsidi solar benar ditetapkan Rp1.000 per liter pada 2020, maka ada kemungkinan akan dilakukan penyesuaian harga jual Solar subsidi, sebab alokasi subsidi berkurang.

Dengan pilihan lain membuka kemungkinan memberlakukan harga penyesuaian, mengikuti kondisi harga pasar dengan dikurangi subsidi Rp1.000 per liter pada tahun depan.

Jonan pun meminta arahan ke Komisi VII DPR, atas dua pilihan kemungkinan tersebut jika subsidi solar dibatasi maksimal Rp1.000 pada 2020.

"Mungkin kita akan lihat apakah perlu ada adjustment atau penyesuaian eceran di 2020. Harga eceran Rp5.150 per liter sekarang," tandasnya.‎

Sebelumnya, alokasi subsidi solar untuk 2020 menjadi Rp1.500 per liter, turun dari alokasi tahun ini sebesar Rp2.000 per liter.‎ Hal ini menjadi keputusan rapat anggaran Komisi VII DPR dengan Kementerian ESDM.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan, penurunan subsidi solar tahun depan sebesar Rp500 per liter, tidak berpengaruh pada penetapan harga. Sehingga pemerintah tetap mempertahankan harga solar Rp5.150 per liter.

"Ada hara penetapan oleh pemerintah. dua tahun lalu subsidi Rp 500 per liter, harga jual Rp5.150 per liter, tahun lalu, subsidi up to Rp2.000, harga solarnya? Rp5.150, ada hubungannya sama harga nggak? Nggak kan?," kata Arcandra.

Menurut Arcandra, meski pembayaran subsidi solar ke Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan menyaluran solar subsidi akan berkurang, pemerintah akan menutupi kekurangannya dengan memberikan insetif.

"Coba dilihat mekanisme tahun ini, kekurangannya dibayar pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah, bener nggak?‎," tuturnya.

Sedangkan, jumlah subsidi solar dalam APBN 2019 tercatat sebesar Rp33,55 triliun. Hingga kuartal I-2019 realisasi subsidi sudah mencapai Rp13,56 triliun. Diproyeksikan hingga akhir tahun realisasi subsidi solar bisa melebihi jumlah subsidi yang ditentukan yaitu Rp33,83 triliun.

Pada tahun lalu, Kementerian Keuangan mencatat subsidi energi mencapai Rp153,5 triliun, atau membengkak sebesar Rp59 triliun dari semula ditetapkan dalam APBN yaitu Rp94,5 triliun. Penyebab utamanya yaitu penambahan besaran subsidi solar.

Pada saat itu asumsi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price–ICP) sebesar US$67,5 per barel, bahkan sempat menyentuh level US$80 per barel di New York Mercantile Exchane (NYMEX). Sedangkan asumsi yang digunakan oleh APBN yaitu US$48 per barel. ICP itu dipengaruhi oleh harga minyak dunia.

Dari gelagat di atas, nampaknya Jokowi konsisten sampai akhir 2019 tak akan menaikkan harga BBM. Namun pada 2020 dipastikan kenaikan harga BBM akan dilakukan, plus kenaikan harga gas elpiji.

Hal ini ditempuh Jokowi untuk mengurangi beban APBN yang selama 2015-2019 mengalami tekanan yang kuat dari melemahnya nilai tukar rupiah dan naiknya harga minyak dunia.

Isu BBM adalah isu sensitif karena akan mempengaruhi harga pangan dan transportasi, sehingga para pemimpin negara cenderung menahan diri untuk tidak menaikkan harga BBM, terutama menjelang Pilpres. Tapi begitu Pilpres selesai dan terpilih kembali, maka opsi menaikkan harga BBM pun ditempuh kembali.

(Yudi Rachman\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar