Maruf Amin Nilai Khilafah Tak Bisa Masuk Indonesia, Ini Alasannya

Rabu, 17/07/2019 14:52 WIB
Wapres terpilih Ma’ruf Amin (foto: Suara)

Wapres terpilih Ma’ruf Amin (foto: Suara)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Presiden terpilih 2019-2024, KH Ma`ruf Amin mengatakan konsep khilafah tidak bisa masuk di Indonesia. Alasannya, menurut Ma’ruf yang terlahir di keluarga yang memegang teguh tradisi Nhadlatul Ulama (NU) ini, bukan karena ditolak melainkan tertolak.

"Kenapa khilafah ditolak di Indonesia? Bukan ditolak tapi tertolak. Karena menghalangi kesepakatan," kata cicit dari Syaikh Muhammad Nawawi al-Jawi al-Bantani, ulama besar asal Banten yang pernah menjai Imam Masjidil Haram, Mekkah.

Ma`ruf menegaskan bahwa Indonesia dibangun berdasarkan kesepakatan dari berbagai macam orang yang berlatar belakang berbeda. Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan hanya berasal dari satu golongan saja, tapi bermacam-macam.

Karena itu Indonesia landasannya menurut perspektif islam, Pancasila adalah titik temu atau kalimatun sawa. Sedangkan Undang-Undang Dasar 1945 adalah kesepakatan nasional.

"Indonesia adalah negara kesepakatan. Ada yang nyebutnya Daarul Ahdi wa Syahadah, saya nyebutnya Daarul Mitsaq (negara kesepakatan)," ujar Ma`ruf saat menjadi pembicara utama di acara Ulang Tahun Dewan Masjid Inodnesia (DMI) ke-57, di H otel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (17/7).

Ma`ruf Amin mengatakan hal ini sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia. Jika kembali kepada ke pangkal islam yang rahmatan lil alamin, maka Ma`ruf mengatakan Indonesia merupakan islam wasathiyah, atau islam moderat.

Artinya, Indonesia menganut cara berpikir yang moderat atau diistilahkan dengan tawasuthiyyah dan tidak tekstual.

"Tekstual itu rigid, liberal itu tafsirannya lebar tanpa batas. Cara berpikir tekstual itu disebut al jumud alal manqulat. Kesesatan dalam agama kalau tekstual selamanya," kata Ma`ruf.

Sumber: Tempo

(Tim Liputan News\Rin Hindryati)

Share:




Berita Terkait

Komentar