Selangkah Lagi Baiq Nuril Bebas

Rabu, 17/07/2019 05:10 WIB
Baiq Nuril bersama Bamsoet dan Rieke Diah Pitaloka (Kompas.com)

Baiq Nuril bersama Bamsoet dan Rieke Diah Pitaloka (Kompas.com)

Jakarta, law-justice.co - Raut muka bahagia saat ini terpancar dari Baiq Nuril yang selangkah lagi dipastikan mendapat amnesti dari Presiden melalui pertimbangan DPR.

"Tinggal selangkah lagi," ucap Nuril dengan nada optimistis di kawasan DPR di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR membacakan surat permintaan pertimbangan soal pemberian amnesti bagi Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo. Surat itu kemudian dibahas di Bamus DPR.

Melansir dari CNN Indonesia, selepas rapat paripurna, Baiq Nuril terus mengucapkan syukur.

"Alhamdulillah, alhamdulillah, alhamdulilah. Saya terima kasih pertama bapak Presiden atas perhatiannya," ujar Baiq dengan mata yang berkaca-kaca.

Anggota DPR yang mengadvokasi kasus Nuril, Rieke Diah Pitaloka, menyebut perjuangan belum selesai karena tetap harus melewati sejumlah tahapan.

"Jangan closing statement dulu. Kita mesti harus berjuang," kata Rieke di tempat yang sama.

Ketua DPR Bambang Soesatyo turut meyakini seluruh fraksi di Komisi III DPR akan menyetujui untuk memberikan rekomendasi terkait pemberian amnesti itu.

Pihaknya menargetkan penyelesaian pembahasan amnesti di Komisi III DPR pada pekan depan.

"Kita upayakan selesai dalam sepekan, karena frekuensi sudah sama soal kemanusiaan. Kita selesaikan dan kita tuntaskan," kata dia.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar