Luhut: Jangan Harap Asing Bisa Dikte Indonesia Soal Sawit

Rabu, 17/07/2019 06:30 WIB
Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (lintasparlemen.com)

Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (lintasparlemen.com)

Jakarta, law-justice.co - Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa didikte oleh pihak asing dalam pembuatan kebijakan terkait sawit.

"Asing itu sudah saya katakan jangan mendikte kita. Tidak perlu kita didikte," katanya Selasa (16/7/2019).

Pemerintah Indonesia, menurut Menteri Luhut, bersedia menerima peluang kerja sama termasuk terhadap saran dan masukan.

Namun, Indonesia tidak akan menerima niat dari pihak manapun yang hendak mendikte Indonesia. Pemerintah Indonesia juga, kata dia, bersedia untuk duduk bersama Program Lingkungan PBB UNEP, World Bank dan komunitas World Economic Forum untuk mencari tahu apa saja yang bisa dikerjakan bersama-sama.

Menurut dia, pemerintah telah memahami permasalahan tentang kehutanan.

"Dan kami bertindak dengan cepat," katanya seperti dikutip dari Antara.

Presiden Joko Widodo, kata dia, juga sudah mengeluarkan moratorium lahan sawit.

Menteri Luhut memberi contoh kebijakan pemerintah yang melarang pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit.

Ia mengatakan masalah deforestasi harus diselesaikan dengan menemukan titik keseimbangan antara tercapainya kelestarian lingkungan, kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan nasional dan penetapan peraturan perundang-undangan.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar