Mainkan Thrash Metal, Musisi Iran Dihukum Penjara dan Cambuk

Selasa, 16/07/2019 22:01 WIB
Grup heavy metal asal Iran, Confess (Fox News)

Grup heavy metal asal Iran, Confess (Fox News)

law-justice.co - Band musik keras Iran, Confess, dijatuhkan hukuman 14,5 tahun penjara oleh Pengadilan Revolusi Teheran karena dianggap melakukan kejahatan yaitu memainkan aliran thrash metal. Pentolan band, Nikan Khosravi, bahkan ditambahkan hukuman cambuk sebanyak 74 kali.

Tahun 2015, berita tentang Confess juga pernah menjadi headline media di seluruh dunia setelah para anggotanya dijebloskan ke penjara oleh Pengawal Revolusi Iran. Waktu itu, Nikan Khosravi dan Arash Ilkhani dimasukkan ke sel isolasi dan terancam hukuman mati karena dituduh menghina sistem. Menurut Khosravi, Confess saat itu masih bisa berkelit sehingga bisa lolos dari hukum Syariah.

“Jika anda menghina nabi, anda akan dihukum, sebab nabi sudah mati dan tidak bisa membela dirinya. Tapi jika anda menghina Tuhan dan mempertanyakan eksistensinya, Dia dapat memaafkanmu. Itulah sebabnya, kenapa kami saat itu terhindar dari hukuman,” ungkap Khosravi.

Ketika menunggu keputusan hukuman, Khosravi dan Ilkhani dilepas dari penjara Evin. Kesempatan tersebut mereka gunakan untuk melarikan diri ke Turki. Alih-alih nongol di sidang pengadilan kasus mereka, Confess justru mendapat suaka di Norwegia, tempat mereka tinggal saat ini.

Perkembangan terakhir, di negaranya Iran, Khosravi diputuskan hukuman 12,5 tahun penjara dan 74 cambukan. Sedangkan Ilkhani, dihukum dua tahun penjara.

Hukuman tersebut ditanggapi Confess melalui lagu baru mereka berjudul “Evin”. Evin merupakan nama penjara tempat mereka sebelumnya ditahan, setelah penangkapan pada 2015.

Band juga mengumumkan album berikutnya yang akan segera diluncurkan, yang bertajuk “Revenge at All Cost”. Daftar lagu dan kapan kepastian tanggal album dirilis, bisa diikuti dari akun band yang ada di Instagram. (Loudwire)

(Reko Alum\Reko Alum)

Share:




Berita Terkait

Komentar