Pemerintah Malaysia Bekukan Rekening Perusahaan Minyak China

Senin, 15/07/2019 11:20 WIB
Illustrasi Mata Uang China (foto : istimewa)

Illustrasi Mata Uang China (foto : istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah Malaysia membekukan rekening milik perusahaan China, China Petroleum Pipeline Engineering Ltd (CPP) yang ada di negara tersebut. Saat dibekukan, rekening itu berisi uang 1 miliar ringgit atau Rp 3,4 triliun.

Dikutip dari Kumparan.com, kabar pembekuan rekening perusahaan milik Pemerintah China itu diberitakan koran Singapura, The Straits Times, yang dikutip Reuters pada Minggu (14/7). Pembekuan itu berlangsung setahun setelah Pemerintah Malaysia menunda proyek jalur pipa senilai USD 2,3 miliar atau Rp 32 triliun. CPP adalah kontraktor utama proyek tersebut.

Setelah membekukan rekening itu, Pemerintah Malaysia memberi perintah kepada Bank HSBC untuk memindahkan uang di rekening CPP ke rekening Suria Strategic Energy Resources yang merupakan perusahaan milik kementerian keuangan Negeri Jiran.

CPP sudah mengetahui rekeningnya dibekukan Pemerintah Malaysia. Mereka mengaku bingung tindakan sepihak itu. Pemerintah Malaysia belum memberikan pernyataan soal pembekuan rekening BUMN China ini. HSBC juga enggan menanggapi berita ini.

Pada 2016, CPP memenangkan proyek pembangunan jalur pipa dari Pemerintah Malaysia yang masih dipimpin Najib Razak. Proyek itu akan membuat jalur pipa sepanjang 600 kilometer untuk mengalirkan gas dari Semenanjung Malaya ke Sabah, bagian negara Malaysia di Kalimantan.

Namun, proyek itu dihentikan Mahathir Mohamad yang menjadi perdana menteri menggantikan Najib.

(Yudi Rachman\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar