Seorang Remaja di Aceh Diduga Tertembak Polisi Saat Pesta Nikah

Minggu, 14/07/2019 19:15 WIB
ilustrasi  (netralnews)

ilustrasi (netralnews)

Aceh, law-justice.co - Seorang oknum polisi diduga menembak seorang remaja bernama Dedi Kasi ketika sedang terjadi kericuhan dalam pesta pernikahan. Pria 19 tahun, warga Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil itu pun langsung meninggal karena peluru yang mengenai kepalanya.

Mengutip Sindonews, kejadian bermula saat korban bersama rekannya menonton hiburan musik di pesta pernikahan di Desa Siderejo, Minggu (14/7/2019). Ketika itu sekitar pukul 00.30 WIB, terjadi keributan di bawah panggung hiburan musik pesta pernikahan tersebut.

Korban mencoba melerai perkelahian yang melibatkan temannya,namun tiba-tiba terdengar letusan senjata api. Kemudian korban tersungkur ke tanah dengan kepala berlumur darah.

Seorang rekan korban, Ahmad yang berada di lokasi kejadian mengatakan Dedi tewas dengan luka tembak di kepala pelipis sebelah kanan. Korban sebelumnya sempat dilarikan oleh rekannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil dengan sepeda motor. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia dalam perjalanan saat hendak di rujuk ke rumah sakit di Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda mengatakan, saat ini petugas telah mengamankan seorang oknum polisi berinisial R yang diduga menjadi pelaku penembakan tersebut.
"Oknum polisi tersebut masih dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Andrianto.

Dia menambahkan, kepolisian akan memproses insiden ini hingga tuntas dan akan menindak tegas oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar