Berikut Cara Hapus Pesan di WhatsApp yang Sudah Lama Terkirim

Senin, 15/07/2019 05:30 WIB
Fitur WhatsApp hapus untuk semua orang (Geek Dashboard)

Fitur WhatsApp hapus untuk semua orang (Geek Dashboard)

Jakarta, law-justice.co - WhatsApp sebenarnya telah menyediakan fitur untuk menghapus pesan yang sudah terlanjur terkirim. Akan tetapi, secara resmi WhatsApp hanya menyediakan waktu hingga satu jam saja untuk menghapus pesan tersebut. Namun, ternyata ada cara untuk menyiasati hal itu sehingga pengirim pesan dapat menghapus chatting dengan durasi lebih lama dari yang ditentukan.

Saat ini, opsi "delete for everyone" atau hapus untuk semua orang menjadi fitur WhatsApp yang memungkinkan pesan terhapus di perangkat pengirim dan penerima agar tidak lagi bisa dibaca.

Namun, Whatsapp sebenarnya hanya memberikan tenggang waktu yang sedikit untuk menghapus pesan. Tetapi ada pula acara untuk menghapus pesan tersebut walaupun sudah lewat batas waktu.

Melansir dari Detik.com, berikut cara hapus chat WhatsApp yang sudah lama dikirim:

- Matikan koneksi internet pada ponsel (Wi-Fi dan seluler). Masuk setting untuk memastikan.

- Pastikan aplikasi WhatsApp sudah ditutup alias close window, bukan cuma sekadar pindah layar.

- Buka `Setting` atau `Pengaturan` di smartphone kemudian utak-atik waktunya. Semisal pesan yang mau kamu hapus tertanggal tanggal 12 Juli pukul 10.15 WIB, ubah saja waktunya dengan mendekati pesan tersebut asalkan ingat tenggang sekitar kurang dari sejam. Contohnya, ubah waktu di ponselmu ke tanggal 12 Juli pukul 10.20 WIB atau tidak lebih dari pesan terkirim.

- Buka kembali WhatsApp, pilih pesan yang ingin kamu hapus. Pilih opsi `delete for everyone`.

- Keluar dari WhatsApp, kembalikan pengaturan waktu, baru setelah itu nyalakan kembali koneksi internet.

Setelah itu, pesan WhatsApp yang dikirim sudah lebih dari tenggang itu akan terhapus. Tetapi dari pengujian, chat yang sudah berusia lebih dari satu hari terkadang tidak bisa lenyap dari smartphone si penerima. Jadi manfaatkan waktu tersebut.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar