Pemerintah Izinkan 1.2 Juta Ton Garam Impor Masuk ke Indonesia

Minggu, 14/07/2019 12:14 WIB
Petambak garam meminta agar impor garam hanya untuk memenuhi industri tertentu (foto: garampedia)

Petambak garam meminta agar impor garam hanya untuk memenuhi industri tertentu (foto: garampedia)

Jakarta, law-justice.co - Sudah sekitar 40 persen dari kuota garam impor masuk ke Indonesia. Padahal sebagai negara maritim, memiliki potensi besar produk garam. Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Fridy Juwono mengatakan, 1.2 juta ton garam impor masuk ke Indonesia.


Kata dia, realisasi impor garam untuk kebutuhan industri di semester I-2019 telah mencapai sekitar 1,2 juta ton dari alokasi impor yang diberikan di awal tahun sebesar 2,7 juta ton untuk 55 perusahaan.

55 perusahaan tersebut terdiri atas 10 perusahaan pengolahan garam, dua perusahaan chlor alkali plant (CAP), 9 perusahaan kertas, serta beberapa perusahaan kosmetik, farmasi dan pengeboran minyak.

"Jadi baru sekitar 40 persen [dari kuota]," kata Fridy di kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Fridy menjelaskan, garam impor yang sudah diolah oleh industri pengolahan nantinya disuplai kepada industri aneka pangan dan tekstil.

Dari alokasi impor 2,7 juta ton sepanjang tahun ini, kesepuluh industri pengolahan garam membutuhkan sekitar satu juta ton, naik hampir 100% dari sekitar 520 ribu ton tahun lalu.

Berdasarkan laporan dari GAPMMI (Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia), Fridy menyebut kebutuhan garam impor dari industri mamin di tahun ini mencapai 567 ribu ton. Sementara realisasi impor yang diberikan bagi perusahaan-perusahaan mamin tersebut baru mencapai 380 ribu ton atau sekitar 67 persen.

Namun, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pernah mengungkapkan garam industri yang masuk ke para perusahaan bocor ke pasar umum. (hoi/hoi)
Saksikan Live Streaming CNBC Indonesia TV di Sini.

 

(Yudi Rachman\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar