Aturan Baru FIFA Bisa Batalkan Pertandingan karena Perilaku Rasis

Jum'at, 12/07/2019 14:02 WIB
Spanduk anti-rasisme yang gencar dikampanyekan oleh FIFA dalam beberapa tahun terakhir (dailymaverick)

Spanduk anti-rasisme yang gencar dikampanyekan oleh FIFA dalam beberapa tahun terakhir (dailymaverick)

law-justice.co - FIFA mengeluarkan aturan baru untuk mencegah perilaku rasisme yang masih kerap terjadi dan dilakukan oleh para penonton sepakbola.  Dalam regulasi yang baru itu, organisasi sepakbola dunia ini ingin sebuah pertandingan dibatalkan, jika salah satu pendukung dinyatakan bersalah karena tindakan rasisme atau praktik diskriminasi lainnya.

“Kecuali terjadi kejadian luar bias, jika sebuah pertandingan dihentikan oleh wasit karena  pelanggaran rasisme atau diskriminasi, maka pertandingan itu dinyatakan batal,” tulis FIFA dalam aturan baru terakid Kode Disiplin yang dirilis pada Kamis (12/7)

Namun penerapan aturan baru ini harus terlebih dahulu memenuhi beberapa prosedur. Setidaknya, terdapat tiga langkah yang harus diambil, yaitu meminta penonton untuk menghentikan seruan rasisme atau diskriminasi dalam pertandingan, menghentikan pertandingan hingga aksi-aksi itu dihentikan, dan membatalkan pertandingan.

Pembaruan aturan Kode Disiplin itu merupakan perluasan dari perilaku diskriminasi yang berkaitan dengan berbagai aspek. Mulai dari ras, warna kulit, etni, asal-usul sosial dan nasional, jenis kelamin, disabilitas, orientasi seksual, bahasa, agama, opini politik, kekayaan, dan  kelahiran.

Peraturan baru ini belum diterapkan dalam waktu dekat.  Namun aturan ini juga hanya berlaku pada kompetisi-kompetisi yang diselenggarakan oleh FIFA. Salah satunya adalah kualifikasi Piala Dunia 2022. (thenews)

(Teguh Vicky Andrew\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar