Kasus Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Jadi Pengacara Terdakwa Rencana Makar, Yusril: Sudah Izin Jokowi

Kamis, 11/07/2019 18:00 WIB
Yusril: anggapan kecurangan perlu dibuktikan (foto: liputan6)

Yusril: anggapan kecurangan perlu dibuktikan (foto: liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Pengacara Yusril Ihza Mahendra yang juga merupakan ketua tim kuasa hukum Joko Widodo-Ma`ruf Amin mengatakan bahwa dirinya telah meminta izin terhadap Jokowi untuk menjadi advokat Habil Marati, tersangka penyandang dana dalam kasus dugaan rencana pembunuhan empat pejabat negara.

Menurut Yusril, pihak Jokowi-Ma`ruf tak mempermasalahkan dirinya menjadi pengacara Habil Marati.

"Saya beri tahu juga semuanya bahwa saya akan jadi kuasa hukum Pak Habil ini. Pemerintah tahu, jadi enggak masalah," kata Yusril saat dihubungi pada Kamis (11/7/2019).

Yusril mengatakan, pihak Jokowi-Ma`ruf yakin dirinya profesional dan obyektif dalam menangani setiap perkara hukum, termasuk kasus rencana pembunuhan empat pejabat.

"Mereka (pihak Jokowi-Ma`ruf) juga tahu saya bersifat obyektif dalam menangani perkara apa pun," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, Yusril mengatakan, tugasnya sebagai advokat membantu Habil Marati agar proses hukumnya dilakukan dengan benar tanpa merugikan pihak-pihak mana pun.

"Tugas saya sebagai advokat membantu Pak Habil supaya proses hukumnya itu dilakukan dengan benar, tidak merugikan pihak mana pun secara seobyektif mungkin," kata dia.

Kemarin, Yusril Ihza Mahendra mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui Habil Marati. Ia mengaku telah ditunjuk sebagai kuasa hukum Habil dan akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna mengetahui alasan penyidik menetapkan Habil sebagai tersangka.

Yusril pun menjamin kasus yang menjerat Habil Marati akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar