Para Pensiunan TNI Bila Bersatu Bisa Buat Partai Baru yang Hebat
Tokoh Purnawirawan TNI (Seruji)
Jakarta, law-justice.co - Pengamat politik dari Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin menyarankan agar para purnawirawan TNI mendirikan partai politik (parpol) untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingannya. Ujang telah mempertimbangkan beberapa faktor yang akan menjadi kekuatan parpol ini, salah satunya TNI memiliki citra positif di masyarakat.
Dia menambahkan bahwa tidak ada larangan juga untuk para purnawirawan membentuk partai politik.Dia melanjutkan, para purnawirawan telah memiliki hak politik untuk memilih dan dipilih, sehingga mendirikan partai merupakan langkah positif serta baik bagi perkembangan demokrasi Indonesia.
"Dalam demokrasi sipil, tentara yang sudah pensiun memiliki hak. Sebelumnya kan sudah ada purnawirawan yang membentuk parpol seperti Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PKPI," katanya.Sementara itu, Ketua Persatuan Purnawirawan Angkatan Laut (PPAL) Ade Supandi enggan menanggapi terkait wacana pembentukan partai khusus para purnawirawan TNI.Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) ini berpendapat, para purnawirawan sudah banyak yang menjadi pendiri partai seperti di Partai Demokrat, Gerindra, Hanura dan PKPI.Adapun berdasarkan data, keempat partai yang didirikan purnawirawan TNI itu, hanya Partai Demokrat yang sudah pernah menjadi partai pemenang pemilu. Namun parpol tersebut masih belum bisa menyatukan kepentingan para purnawirawan, itu terbukti mereka tidak kumpul mayoritas dalam satu partai.
Share:
Tags:
Komentar