Novel Baswedan: Stop Berspekulasi, Tangkap Saja

Rabu, 10/07/2019 16:15 WIB
Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan (foto: kompas)

Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan (foto: kompas)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memperkeruh suasana dengan spekulasi-spekulasi miring terhadap kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa dirinya. Dia berharap hanya kepada pembuktian dan penangkapan pelaku penyerangan.

"Tentunya saya berharap kasus ini tidak diperkeruh dengan spekulasi tetapi betul-betul ada upaya pembuktian yang sungguh-sungguh yang mengikuti aturan pembuktian yang ada dan dengan begitu bisa didapatkan pelakunya," kata Novel di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Hal tersebut dikatakannya sebagai respons atas berakhirnya masa tugas tim gabungan bentukan Kapolri Tito Karnavian yang bertugas untuk mengungkap kasus penyerangan Novel.

"Karena kalau hanya spekulasi dan pelakunya tidak didapat maka itu sia-sia. Sejak awal banyak pihak yang pesimis dengan tim ini karena beberapa pertimbangan yang pernah disampaikan juga ke publik," kata Novel.

Novel juga menekankan bahwa yang terpenting dalam pengungkapan kasus penyerangannya adalah menangkap pelaku lapangannya terlebih dahulu.

"Saya pikir jangan sampai hanya terjadi upaya untuk berspekulasi, siapa aktor intelektual, dalang, koordinator dan lain-lain tetapi lupakan pelaku lapangan. Kenapa? Karena mengungkap kejahatan jalanan begini harus lah dimulai dengan pelaku lapangannya," kata Novel.

Ia juga mengharapkan bahwa semua serangan terhadap pegawai KPK lainnya juga bisa diungkap.

"Berulang kali saya berharap orang-orang KPk semuanya bisa diungkap, ini bukan sekedar mau membalas orang yang berbuat tetapi lebih dari itu setidaknya jangan sampai lagi terjadi ke depan," ujar Novel seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, dalam kesempatan sama, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan bahwa yang diinginkan pihaknya adalah bukan hasil rekomendasi dari tim gabungan melainkan segera ditangkap pelaku penyerang Novel.

"Yang kami inginkan adalah segera pelakunya ditangkap kemudian diadili, baik itu aktor-aktor yang melakukan penyerangan secara langsung di lapangan tetapi juga aktor-aktor di belakangnya," kata Yudi.

Laporan Sudah di Tangan Tito

Sebelumnya, anggota tim gabungan bentukan Kapolri, Nur Kholis mengatakan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil kerja timnya ke publik terkait penyelidikan kasus penyiraman menggunakan air keras terhadap Novel.

Pada Selasa (9/7/2019) sejumlah anggota tim gabungan menyambangi Mabes Polri untuk menyampaikan laporan hasil kerja kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Meskipun substansinya tidak ada yang berubah, nanti setelah dipelajari Kapolri, kami akan menyampaikan hasil lengkapnya pekan depan," kata Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Tim sudah menyelesaikan tugasnya mencari fakta dan data terkait kasus Novel.

"Laporan lebih kurang 170 halaman dengan lampiran sebanyak 1.500 halaman. Kami menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini," kata mantan anggota Komnas HAM ini.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar