Karena Ancam Bunuh Jokowi, Pria Ini Jalani Pernikahan di Rutan

Selasa, 09/07/2019 16:50 WIB
Tersangka pengancam membunuh Presiden Joko Widodo, Hermawasn Susanto jalani prosesi pernikahan di Rutan Polda Metro Jaya (medcom)

Tersangka pengancam membunuh Presiden Joko Widodo, Hermawasn Susanto jalani prosesi pernikahan di Rutan Polda Metro Jaya (medcom)

Jakarta, law-justice.co - Hermawan Susanto tak pernah menyangka apalagi bermimpi untuk menggelar pernikahan sucinya di dalam rumah tahanan (rutan). Namun, hal itu harus terjadi, karena pada tanggal 3 Juli 2019 kemarin dia menggelar pernikahan di dalam rutan Polda Metro Jaya.

Hermawan ditahan oleh penyidik Polda Metro karena diduga terlibat dalam aksi kerusuhan pada tanggal 10 Mei 2019. Dia diduga mengancam membunuh Presiden Joko Widodo dengan cara memenggal kepalanya.

Mengutip JPNN, Sugiyarto Atmowijoyo yang menjadi kuasa hukum Hermawan membenarkan hal tersebut. “Rabu lalu pernikahannya digelar di rutan,” kata Sugiyarto.

Sugiyarto menjelaskan, Hermawan menikahi Anita Agustin. Orang tua kedua mempelai juga hadir dalam pernikahan di rutan Polda Metro Jaya itu.

“Yang datang hanya saya sebagai kuasa hukum, penghulu dari KUA Kebayoran Baru, orang tua HS dan Anisa Agustin, serta kakak dan adiknya. Selebihnya teman-teman dari Dittahti (Direktorat Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro,” jelasnya.

Terpisah, Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengungkapkan, kepolisian telah memfasilitasi Hermawan melaksanakan pernikahan secara tertutup. “Sudah menikah di rutan," kata Barnabas.

Hermawan dan Anita sedianya melangsungkan pernikahan pada 10 Juni 2019 lalu. Namun, Hermawan menjadi tahanan Polda Metro Jaya sejak ditangkap pada 12 Mei 2019.
Sebelumnya polisi menetapkan Hermawan sebagai tersangka menyusul aksi pernyataannya mengancam akan memenggal kepala Presiden Jokowi. Pemuda 25 tahun itu menyampaikan ancamannya saat ikut aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 10 Mei 2019.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar