DPR Sepakat Asumsi Pertumbuhan Ekonomi RAPBN 2020 Sebesar 5,5%

Senin, 08/07/2019 14:31 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati

Jakarta, law-justice.co - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujui target pertumbuhan perekonomian yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas sebesar 5,2-5,5 persen dalam asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

"Hasil panja (panitia kerja) ini disahkan untuk menjadi bahan pembicaraan dan bahan dasar RUU APBN 2020 dan nota keuangan," kata pimpinan rapat Banggar DPR, Kahar Muzakir di Jakarta, Senin (8/7/2019).

Pembahasan dalam rapat yang diikuti oleh Kemenkeu, BI, dan Bappenas tersebut mencakup asumsi makro, postur makro fiskal yakni belanja dan pendapatan negara, serta target pembangunan pada 2020.

Anggota Banggar DPR, John Kenedy Azis menjelaskan bahwa dalam asumsi makro, DPR menyetujui usulan pemerintah terkait asumsi pertumbuhan ekonomi di kisaran 5,2 persen-5,5 persen, kemudian inflasi 2-4 persen secara tahunan (year on year/yoy), nilai tukar rupiah Rp14.000-Rp14.500 per dolar AS.

Kemudian asumsi tingkat bunga Surat Perbendahraaan Negara tenor tiga bulan 5,0-5,5 persen, harga minyak mentah Indonesia 60-70 dolar AS per barel, produksi (lifting) minyak bumi 695-840 ribu barel per hari, dan lifting gas bumi 1.191-1.300 ribu barel setara minyak per hari.

Sementara dalam target pembangunan 2020, disepakati tingkat pengangguran pada kisaran 4,8 persen-5,1 persen, angka kemiskinan 8,5 persen-9,5 persen, gini rasio 0,375-0,380, dan indeks pembangunan manusia 72,51.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati yang turut hadir dalam rapat itu mengapresiasi proses pembahasan bersama Banggar DPR RI. Menurut Sri Mulyani, anggota Banggar telah memberikan masukan yang penting dalam rangka memperkuat rancangan awal sebelum ditetapkan menjadi APBN 2020.

"Kami terima kasih kepada seluruh panitia kerja. Kesepakatan ini nanti akan kami jadikan rambu-rambu, jika ada perubahan, tentu akan kami sampaikan," ujar Sri Mulyani.


Sumber: Antara

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar