Gegara Ingin Cantik, Wanita Rampok Make-up dan Uang Rp.36 Juta

Senin, 08/07/2019 10:50 WIB
Hermin Agustiningsih (35) bersama alat make up hasil curiannya milik waria saat di geledah polisi di kamar rumahnya (Foto: Kompas)

Hermin Agustiningsih (35) bersama alat make up hasil curiannya milik waria saat di geledah polisi di kamar rumahnya (Foto: Kompas)

Gresik, law-justice.co - Hermin Agustiningsih (35), menyesal telah mencuri berulang kali. Dia akhirnya tertangkap setelah tepergok mencuri alat make-up dan sepatu milik Pretty (30) alias Joko Pratomo Putro di Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur.

Wanita asal Desa Sumbergede, Kecamatan Wringinanom, ini mengaku nekat mencuri alat make-up karena ingin tampil cantik dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Saya sudah empat kali mencuri hasil pencurian buat kebutuhan sehari–hari," kata Hermin sambil menutup mukanya di Mapolsek Wringinanom, Kamis (4/7/2019).

Sebelumnya, salon kecantikan milik Pretty alias Joko Pratomo Putro di Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, porak poranda dibobol maling, Rabu (26/6/2019) pukul 16.30 WIB.

Pretty lemas karena uang Rp 36 juta serta perhiasan dan satu set perlengkapan salon lenyap dibawa kabur pencuri. Sebagaimana yang dilansir dari Kompas.com, korban yang hanya bisa menangis akhirnya masuk ke dalam rumah lalu melihat pakaian di kamar sudah acak-acakan.

Sadar salonnya dibobol pencuri, korban selanjutnya memeriksa seluruh isi ruangan, dan diketahui uang yang disimpan Rp 36 juta lenyap.

Tidak hanya itu, satu buah kotak warna merah berisi perhiasan emas serta satu pasang sepatu perempuan juga raib. Satu set krim kecantikan dari klinik kecantikan juga turut lenyap.

Kanit Reskrim Polsek Wringinanom Aipda Dwi Rahmanto membenarkan adanya kasus pencurian di salah satu salon kecantikan.

"Dari hasil olah TKP, diketahui ada seorang saksi yang melihat sepeda motor Scoopy merah yang tidak diketahui plat nomornya parkir disamping rumah korban," ujarnya.

Dwi menambahkan, setelah dikroscek lagi dengan CCTV di sekitar TKP. Hermin diduga kuat sebagai pelakunya.

"Jam delapan malam langsung kami geledah kamar pelaku ditemukan barang berupa satu pasang sepatu perempuan merk F&Y warna biru serta satu kotak berisi perhiasan emas cuping, dan satu set krim kecantikan dari klinik beauty rossa yang diketahui milik korban," pungkasnya.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar