Gerindra Sebut Sandi Berpeluang untuk Kembali Jadi Wagub

Sabtu, 06/07/2019 12:20 WIB
Sandiaga Uno (SCMP)

Sandiaga Uno (SCMP)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif menilai peluang Sandiaga Uno untuk kembali menjabat sebagai wakil gubernur DKI Jakarta masih terbuka lebar. Meski telah mengundurkan diri untuk mengikuti Pilpres, akan tetapi tidak ada hukum yang mengatur Sandi tak boleh kembali ke jabatannya semula.

"Ya kalau kemungkinan, semua bisa terjadi. Itu kan terlihat dari regulasinya kan memang tidak dilarang," kata Syarif, Jumat (5/7/2019).

"Ya ketika itu (Pilgub) dia (Sandiaga Uno) merupakan kader Partai Gerindra," tambahnya.

Namun, Sandi mengundurkan diri dari kursi wagub sekaligus kader Partai Gerindra untuk maju pada Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.

Dia menjelaskan, hal itu, tidak ayat dan pasal mengenai kebijakan aturan ketika Sandi yang ketika itu mengundurkan diri sebagai Wagub.

Seperti diketahui, nama Sandi muncul kembali ke bursa Cawagub DKI karena sampai sekarang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum memiliki tandem. Banyak pihak, terutama warganet yang ingin Sandi kembali ke posisi Wagub.

Saat ini, ada dua nama Cawagub DKI yang muncul dan menunggu dalam proses pemilihan Wagub di DPRD DKI yakni Agung Yulianto dan Achmad Syaiku.

Namun, jika kedua Cawagub itu gagal terpilih karena berbagai penyebab dan parpol dipersilahkan mengusulkan Cawagub baru. Sandiaga bisa saja kembali menjadi Wagub jika dalam proses pemilihan jika mendapat banyak dukungan.

Kendati demikian, Syarif mengimbau agar semua pihak menghormati keputusan Sandi untuk rehat sementara di dunia politik.

"Pak Sandi menyatakan `Saya mau jeda dulu waktu setelah putusan MK saya mau jeda dulu dalam urusan politik.` Paling tidak kita hormati itu," ujar Syarif.


Sumber: Antara

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar