DPR Nilai Pengelolaan Pajak Era Jokowi Belum Maksimal

Jum'at, 05/07/2019 12:30 WIB
Menkeu Sri Mulyani (Okezone)

Menkeu Sri Mulyani (Okezone)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menilai pengelolaan dan perencanaan perpajakan pada pemerintahan Joko Widodo belum optimal sehingga setiap tahunnya selalu meleset dari target. Hal ini tentu akan menjadi tantangan yang besar bagi pemerintahan Jokowi periode kedua.

"Persoalan pajak dari tahun ke tahun adalah realisasi penerimaan selalu meleset dari target. Persoalan pajak ini serius sehingga kementerian bidang perekonomian juga harus menanganinya secara sungguh-sungguh," kata Mukhammad Misbakhun di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (4/7/2019).

Menurut Misbakhun, kendala serius penerimaan pajak adalah persoalan kepentingan nasional dari para wajib pajak dan pengelola pajak yang belum optimal. Kepentingan nasional, kata dia, kaitannya dengan pembangunan bangsa dan negara.

"Siapa yang akan menjaga national interest kita, kalau bukan kita semua,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan pembenahan pajak harus dimulai dengan peningkatan rasio pajak.

"Hanya saja, angka tax ratio masih simpang siur," katanya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menjelaskan, kalkulasinya. Menurut dia, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2018 mencapai Rp14.837,4 triliun, sedangkan penerimaan pajak Rp1.315 ,9 triliun, sehingga angka tax ratio pada kisaran 8,8 persen.

Namun, jika merujuk pada angka total penerimaan perpajakan yakni pajak dan cukai, yang mencapai Rp1.521,4 triliun, menurut Misbakhun, maka angka tax ratio pada kisaran 10,25 persen.

"Saat ini angkanya pada kisaran 10,3 persen, tetapi selisih satu persen pun angkanya tetap triliunan,” jelasnya seperti dikutip dari Antara.

Karena itu, Misbakhun menegaskan, pajak sebagai kepentingan nasional harus ditangani secara serius demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ini adalah suara yang paling riil dan nyata terhadap kepentingan kita, tidak ada yang lain,” tegasnya.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II ini menambahkan, pertumbuhan ekonomi saja tidak bisa dijadikan patokan meningkatnya kesejahteraan rakyat. Karena, kata dia, angka pertumbuhan ekonomi tinggi, tetapi kesenjangan sosial dan ekonomi juga tinggi maka tujuan mensejahterakan seluruh warga negara tidak akan terwujud.

"Pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus dapat mensejahterakan masyarakat, dibarengi dengan kesenjangan sosial dan ekonomi juga ditekan," kata Misbakhun.

Pada kesempatan tersebut, Misbakhun berharap menteri yang berkaitan langsung dengan pajak pada kabinet mendatang adalah menteri benar-benar loyal dan memahami visi misi Presiden Jokowi.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar