Bebas Penjara, Vanessa Dikontrak Rp500juta?

Rabu, 03/07/2019 17:31 WIB
Vanessa Angel (Pelita Sumatra)

Vanessa Angel (Pelita Sumatra)

Jakarta, law-justice.co - Usai bebas dari penjara akibat kasus penyebaran konten asusila, selebritas Vanessa Angel langsung mendapat berbagai tawaran pekerjaan. Adapun salah satunya untuk berakting di salah satu layanan televisi streaming.

Manajer Vanessa, Lidya, mengatakan pemain sinetron kelahiran Jakarta itu tidak akan mengeluarkan pernyataan apapun setelah bebas dari penjara sebab sudah dikontrak secara eksklusif terkait kegiatannya selepas dinyatakan bebas.

"Sampai akhir bulan ini, Vanessa enggak bisa ngomong karena terikat kontrak. Mohon dimaklumi karena untuk cari nafkah, karena lima bulan kami enggak ada pemasukan. Tiga hari sebelum keputusan (bebas) udah dikontrak," kata Lidya ditemui di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

"Pokoknya cukuplah untuk menyambung hidup," ujar Lidya mengonfirmasi kabar tentang nilai kontrak Vanessa yang mencapai lebih dari Rp500 juta itu.

Melansir dari Antara, sebagai ucapan syukur, Vanessa mengundang anak-anak yatim-piatu untuk berdoa bersama. Setelah itu, aktris berusia 27 tahun itu akan berkunjung ke pemakaman ibunya.

"Hari ini, (agenda) lebih (banyak) untuk bersyukur karena kasusnya sudah selesai. Kami undang anak yatim. Selesai ini, (Vanessa) mau ke pemakaman mamanya di Karet Bivak," ujar Lidya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar