DPR: Sistem Zonasi PPDB Terburu-buru dan Rawan Penyimpangan

Selasa, 02/07/2019 05:30 WIB
Pelajar Sekolah Sedang Upacara (NU Online)

Pelajar Sekolah Sedang Upacara (NU Online)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian memperingatkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih cermat dalam menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dia mengatakan bahwa kebijakan sistem zonasi ini terkesan buru-buru sehingga tidak mempertimbangkan pemerataan kualitas dan ketersediaan guru.

Dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Jakarta, Senin (1/7/2019), Hetifah mengatakan bahwa sistem zonasi PPDB secara konsep memang ideal. Akan tetapi, sistem itu belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh karena sebaran dan kualitas sekolah belum merata di semua daerah.

"Mengingat situasi di beberapa daerah pemerataan kualitas dan ketersediaan guru masih (ada) blank spot (titik kosong)," kata Hetifah.

Dia mengatakan Kemendikbud mestinya melihat data dan informasi yang tersedia untuk mengukur kesiapan daerah sebelum menerapkan sistem zonasi.

"Tidak langsung, jadi agak terburu-buru. Padahal berdasarkan data, ada daerah yang belum bisa diterapkan sistem zonasi," katanya.

Ia juga mengingatkan Kemendikbud untuk mewaspadai penyimpangan dalam pelaksanaan sistem zonasi PPDB, mengingat ada orangtua yang dengan berbagai cara berusaha memasukkan anak ke sekolah yang dianggap favorit, termasuk dengan membuat Kartu Keluarga baru agar masuk dalam zonasi sekolah yang dituju.

"Kalau evaluasi lagi, yang dirugikan orangtua yang jujur. Ini bagaimana, apa sanksi diberikan, harus tegas. Termasuk jika ada sekolah, ASN, dinas, terlibat dan bahkan keamanan jual beli Kartu Keluarga yang bisa puluhan juta (rupiah) biar bisa sekolah di sekolah favorit," katanya seperti dikutip dari Antara.

Politisi Golkar itu juga menekankan pentingnya sosialisasi dalam penerapan sistem zonasi pendidikan di daerah.

"Kami datang ke daerah bertanya. Intinya kebijakan memang sosialisasi penting, supaya ada perubahan mindset (pola pikir), khususnya orang tua dan peserta didik," katanya, menambahkan pelibatan pemerintah daerah dalam penerapan sistem zonasi juga bisa menekan potensi penyimpangan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar