Tolak Permohonan Pasangan 02, Ini Doa untuk Hakim MK

Senin, 01/07/2019 16:03 WIB
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain (Muslim Obsession)

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain (Muslim Obsession)

Jakarta, law-justice.co - Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Zulkarnain yang merupakan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberikan doa kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah semua permohonan pasangan nomor urut 02 ditolak oleh MK.

Seperti diketahui, MK telah membacakan putusan terkait sengketa Pilpres 2019 pada Kamis lalu (27/6/2019).

Majelis hakim menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan tersebut disepakati oleh sembilan hakim MK tanpa ada perbedaan atau dissenting opinion.

Terkait hal tersebut, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengaku menerima putusan MK. Prabowo Subianto mengatakan putusan MK pasti menimbulkan kekecewaan, namun dirinya akan tetap menghormati hasil dari sidang sengketa Pilpres 2019.

"Walaupun keputusan tersebut sangat mengecewakan, namun kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi yaitu Undang-Undang 45 dan sistem perundang-undangan yang berlaku," ujar Prabowo di kediamannya Kertenagara Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Sementara itu, capres nomor urut 01 Joko Widodo mengatakan setelah seluruh proses Pemilu 2019 usai, maka kini tak ada lagi perbedaan di masyarakat karena pilihan politik yang berbeda.

"Tidak ada lagi 01, tidak ada lagi 02. Yang ada hanya persatuan Indonesia," kata Jokowi yang didampingi Ma`ruf Amin di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis lalu (27/6/2019).

Doa Ustadz Tengku Zulkarnain

Di sisi lain, putusan hakim MK yang menolak seluruh gugatan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno banyak memunculkan tanggapan. Tidak terkecuali dari Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain yang merupakan pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ustadz Tengku Zulkarnain mendoakan sembilan hakim MK. Tengku Zulkarnain menulis jika putusan itu berlandaskan kejujuran maka para hakim MK didoakan mendapatkan surga tertinggi.

Namun apabila putusan MK tersebut tidak jujur maka para hakim MK akan mendapat azab dan siksa di dunia dan akhirat

"Ya Allah jika 9 hakim MK jujur dalam putusannya soal Pilpres, ganjarilah mereka dengan surga yang setinggi-tinggi, yakni Firdaus. Dan, Jika mereka serong, adzablah mereka dunia dan akhirat dengan sepedih-pedihnya adzab. Dan jadikanlah segenap bangsa indonesia menyaksikannya. Amin," tulis @ustadtengkuzul belum lama ini.

Cuitan tersebut mendapatkan pro-kontra di kalangan warganet.

Sumber: Aceh.tribunnews.com

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar