Jimly Asshiddiqie Minta Tokoh Nasional Kurangi Ujaran Kebencian

Minggu, 30/06/2019 09:22 WIB
Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Jimly Asshiddiqie (Foto: Media Indonesia)

Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Jimly Asshiddiqie (Foto: Media Indonesia)

Yogyakarta, law-justice.co -  Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie meminta para tokoh politik dan elit nasional mengurangi ujaran kebencian pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa hasil Pilpres 2019.

"Mengurangi ujaran kebencian, mengurangi statemen-statemen yang saling `ngenyek` (mencibir)," kata Jimly seusai acara silaturahim parlemen di Kantor DPD RI di DIY, Yogyakarta, Sabtu (29/6).

Menurut Jimly, para pihak yang sebelumnya berada pada kubu pasangan Prabowo-Sandiaga Uno maupun Jokowi-Ma`ruf Amin sudah harus saling menghargai satu sama lain. Sebagaimana yang dilansir dari Antara, baik kubu yang kalah maupun yang menang dari sisi jumlah sama-sama banyaknya.

"Yang satu 78 juta (pendukung), yang satunya 85 juta. 78 juta itu banyak sekali, 78 juta orang ingin ganti presiden itu banyak sekali, kalau 10 persen saja emosional sudah 7 juta. Jadi kita harus menang tanpa `ngasorake` (merendahkan) dan kalah juga jangan mencibir," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Pascaputusan MK, menurut dia, rekonsiliasi akan secara alamiah terwujud. Meski demikian, komunikasi publik juga harus terus diperbaiki.

"Misalnya, di medsos jangan ada lagi (ujaran kebencian) supaya demo di jalanan juga tidak perlu ada. Jadi demo di darat dan demo di udara tidak diperlukan lagi," ucapnya.

Ia juga berpesan agar seluruh pihak tidak mudah terpancing dan tersinggung perasaannya apabila ada statemen di medsos yang tidak tepat.

"Jangan ada yang `baper` bawa perasaan. Kadang ada (komentar) anak muda di twitter, ya tidak usah dibaca, tidak udah ditanggapi," tegasnya.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar