Rakyat Harus Direkonsiliasi Bukan Dikriminalisasi

Sabtu, 29/06/2019 20:15 WIB
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak (Portal-Islam.id)

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak (Portal-Islam.id)

Jakarta, law-justice.co - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak menanggapi usulan rekonsiliasi antara Prabowo dan Jokowi dari berbagai pihak setelah pembacaan sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Dia justru mempertanyakan alasan rekonsiliasi itu untuk apa didengungkan semua pihak.

“Rekonsiliasi emang ada apa?” ujarnya di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Dalam hal ini, Dahnil meminta kepada masyarakat untuk tidak menggunakan istilah rekonsiliasi. Menurutnya, istilah rekonsiliasi tepatnya digunakan untuk kondisi pascakonflik. Sedangkan, selama pilpres berlangsung sama sekali tidak ada konflik.

“Yang perlu direkonsiliasi itu adalah kalau rakyat itu ada yang disakiti, yang perlu direkonsiliasi kalau ada yang dikriminalisasi itu yang perlu,” jelasnya.

Dahnil memastikan akan ada pertemuan antara Prabowo dan Jokowi. Pertemuan itu tinggal menentukan teknisnya, siapa akan menemui siapa.

“Kita lihat ya namanya silaturahim ya bisa saling mendatangi,” pungkas mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammdiyah ini.

Sumber: Indonesiaraya.co.id

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar