Ketua KPU RI Bersyukur Kerja Keras Lembaganya Diterima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman (Foto: WinNetNews.com)
Jakarta, law-justice.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman bersyukur dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, kerja keras lembaga yang dipimpinnya selama ini diterima.
"Kami bersyukur pada bagian akhirnya apa yang kami kerjakan semua bisa diterima," kata Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis malam (27/6).Baca juga : MK Minta Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR
Selama Bawaslu melaksanakan tugasnya, menurut dia sebagaimana yang dilansir dari Antara, MK tidak ikut campur, kecuali bila pelanggaran tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Share:
Tags:
Komentar