Viral Begal Payudara di Purwakarta, Ternyata itu Kasus Jambret

Kamis, 27/06/2019 16:54 WIB
Ilustrasi Pelecehan (FaktualNews.co)

Ilustrasi Pelecehan (FaktualNews.co)

Purwakarta, law-justice.co - Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Handreas Ardian menjelaskan bahwa video yang viral di media sosial belakangan ini bukan kasus pelecehan seksual, tetapi upaya penjambretan yang gagal.

Seperti diketahui, telah beredar luas di medsos video berdurasi asli 19 detik yang memperlihatkan aksi penjambretan seseorang kepada perempuan yang sedang memakirkan motornya. Akan tetapi, karena kejadian itu begitu cepat dan di akhir video perempuan tersebut memegang dadanya, warganet berpikir ini adalah kasus pelecehan.

CCTV Video Viral Begal Payudara

"Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, hasilnya bukan tindakan cabul tapi upaya penjambretan yang gagal," kata Handreas, Selasa (25/6/2019).

Kejadian itupun dibenarkan terjadi di Purwakarta, lebih tepatnya berada di Gang Melati, Nagrikaler, Purwakarta.

Melansir dari Tribunnews, Handreas menegaskan bahwa pelaku pria yang sebelumnya diduga penjahat kelamin itu ternyata mencoba mengambil kalung korban namun gagal.

Meski gagal menjambret, ia menyebut, pihaknya tetap berusaha mencari pelaku karena telah meresahkan masyarakat Purwakarta.

"Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pasal pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.

Sumber: Tribunnews

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar