Menteri PPN Klaim Pemindahan Ibu Kota Akan Bebas dari Utang

Kamis, 27/06/2019 05:36 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro (The President Post Indonesia)

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro (The President Post Indonesia)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro siapkan skema pembiayaan terhadap proyek pemindahan Ibu Kota yang dinilai tidak akan memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan membebani utang negara.

"Justru saya bicara tidak bergantung APBN berarti kan kita memperkecil kemungkinan berutang," katanya usai berbicara dalam Dialog Nasional II: Menuju Ibu Kota Masa Depan, Smart, Green and Beautiful di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Dia menegaskan penggunaan APBN dalam skema pembiayaan tersebut terutama datang dari kerja sama pemanfaatan aset. Karena itu, penggunaan APBN tersebut tidak akan mengganggu prioritas lain dan tidak diarahkan untuk membuat utang khusus.

Sementara itu, kerja sama dengan swasta dan BUMN dalam skema pembiayaan tersebut dilakukan untuk menarik investasi. Investor, kata dia, akan mendapat manfaat dari investasi yang mereka lakukan di ibu kota baru.

Melansir dari Antara, Menteri Bambang sebelumnya dalam dialog menjelaskan bahwa pembiayaan ibu kota baru tidak akan didominasi oleh APBN, tetapi mengutamakan peran swasta, BUMN dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha.

Pembiayaan yang bersumber dari APBN akan dilakukan selama lima sampai 10 tahun dan tidak akan mengganggu prioritas nasional lainnya. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan swasta untuk pemanfaatan dan optimalisasi aset di ibu kota lama, Jakarta, dan ibu kota baru pada zona yang sudah ditentukan.

Pada rencana pemindahan ibu kota baru, pemerintah harus sudah menentukan lokasi persis untuk ibu kota baru pada 2019. Selanjutnya pada 2020, pemerintah harus sudah menyiapkan master plan dan pada 2021 mengkaji masalah konsumsi sehingga pada 2024 tahap pertama pemindahan ibu kota sudah dapat dilakukan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar