KMN Desak Komnas HAM Usut Kasus 527 Petugas KPPS yang Meninggal

Rabu, 26/06/2019 16:21 WIB
Petugas KPPS yang meninggal (Republika)

Petugas KPPS yang meninggal (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Inisiator Koalisi Milenial Nusantara (KMN), Wenry Anshory Putra mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut misteri meninggalnya sebanyak 527 Petugas KPPS dan 9 orang ada aksi massa 21-22 Mei.

Dalam acara bertajuk "Menolak diam, terkait misteri wafatnya 527 Petugas KPPS dan wafatnya 9 orang dalam Aksi Kedaulatan Rakyat, Wenry mengungkapkan wafatnya petugas KPPS (sesuai data Kemenkes) terkesan dianggap sebagai sebuah kewajaran. Faktor kelelahan, tambahnya, dituding sebagai penyebab dengan alasan Pemilu 2019 dilaksanakan serentak.

Padahal menurut Tim Pemantauan Pemilu 2019 Komnas HAM dalam Keterangan Pers No. 005/Humas/KH/V/2019 setidaknya ditemukan kelalaian dan pengabaian dalam aspek regulasi kepemiluan dan aspek jaminan kesehatan.

"Dalam hal ini KMN tetap pada tuntutan awal, yaitu harus dibentuk TGPF untuk mengusut tuntas tragedi kemanusiaan tersebut," tegas Wenry.

Menurut dia, pada aksi 21-22 Mei juga telah jatuh korban jiwa 9 orang. Menurut Ketua Komnas HAM, ada dua orang di antaranya yang ditembak peluru tajam.

Dia menambahkan KMN sangat setuju pernyataan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu yang mendesak agar adanya pengusutan. Karena, lanjutnya, sampai detik ini belum ada kejelasan bagaimana dan siapa pelaku pembunuhan tersebut.

"Oleh karena itu, KMN mengusulkan agar sebaiknya dibentuk tim independen," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima oleh media.

Wenry menambahkan, KMN hanya ingin mengingatkan kepada segenap komponen bangsa, salah satu tujuan Negara Republik Indonesia yang tercantum di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-4 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Dikatakannya, kita pun tidak boleh melupakan sila kedua Pancasila "kemanusiaan yang adil dan beradab" dan sila kelima Pancasila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", karena Pancasila adalah dasar negara dan pedoman kehidupan berbangsa bernegara.

"Oleh karena itu, demi kedaulatan rakyat, maka KMN menyerukan kepada segenap komponen bangsa: apapun agama kita, apapun suku kita, apapun etnis kita, apapun profesi kita, dan apapun pilihan politik kita, bersatulah mendesak pengusutan tuntas atas tragedi wafatnya 527 petugas KPPS dan 9 orang dalam Aksi Kedaulatan Rakyat."


Sumber: Realita.co

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar