BNN: Ada 74 Narkoba Jenis Baru Beredar di Indonesia

Rabu, 26/06/2019 13:04 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional, Heru Winarko (Starberita.com)

Kepala Badan Narkotika Nasional, Heru Winarko (Starberita.com)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Heru Winarko menyebut ada sebanyak 830 NPS atau narkoba jenis baru yang teridentifikasi di dunia. Adapun dari jumlah tersebut, sebanyak 74 narkoba jenis baru beredar di Indonesia.

"Berdasarkan data yang diperoleh United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) tahun 2018, pada 2009-2017 telah terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara, sedangkan 74 jenis NPS diantaranya beredar di Indonesia," ujar Heru di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Ia memaparkan, tersebarnya narkotika jenis baru tersebut tidak hanya dari kegiatan perseorangan, namun tersebar dari jaringan nasional dan internasional.

Di Indonesia, sebanyak 65 jenis narkoba jenis baru dalam daftar UNODC telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI.

Namun, terdapat sembilan jenis NPS lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan.

BNN telah mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tahun 2017 sebesar 1,77 persen atau 3.7346.115 orang. Sedangkan, di kalangan pelajar pada 2018 dari 13 provinsi, mencapai angka 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang.

"Ada peningkatan mulai anak-anak dan sampai kalangan ASN, dan TNI-Polri," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Heru mengharapkan perang terhadap penyalahgunakan narkoba tidak berjalan setengah-setengah dan dilakukan secara komperhensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah maupun masyarakat.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar