Ketua DPR RI Ingin Lebih Banyak Perusahaan Masuk Bursa Efek

Rabu, 26/06/2019 06:31 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Kompas)

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menginginkan lebih banyak lagi perusahaan masuk ke bursa saham karena hal tersebut akan sangat membantu kinerja perekonomian nasional ke depannya, Selasa (25/6).

Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa dengan melantai di bursa efek, maka sebuah perusahaan bisa menikmati berbagai insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah, seperti penurunan tarif pajak penghasilan lima persen lebih rendah dari tarif pajak penghasilan wajib pajak badan dalam negeri sesuai PP Nomor 56 Tahun 2015.

"PP tersebut menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya memajukan pengusaha nasional agar mencatatkan sahamnya di bursa efek," kata Bambang.

Ketua DPR RI itu mengingatkan bahwa kesempatan tersebut jangan sampai disia-siakan, karena selain mendapat keringanan pajak, perusahaan itu juga bisa meningkatkan kelangsungan usahanya.

Hal tersebut, lanjut politisi Partai Golkar itu, karena citra dari perusahaan dinilai menjadi lebih bergengsi dibandingkan badan usaha yang belum tercatat di bursa saham.

"Insentif pajak, kelonggaran berinvestasi, kemudahan berusaha, sampai dengan keberadaan bahan baku usaha, semua sudah disiapkan," kata Bambang.

Untuk itu, ujar dia, pada saat ini tinggal bagaimana berbagai pihak meramu dan menjalankannya sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan pemerintah daerah kini dapat memanfaatkan produk-produk pasar modal dalam membiayai pembangunan sektor rill dan infrastruktur.

"Ada tiga instrumen yang bisa digunakan untuk membiayai pembangunan yaitu Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra) dan Obligasi Daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen di Padang, 21 Maret 2019.

Ia menyampaikan hal itu pada seminar dengan tema Pembiayaan Sektor Rill dan Infrastruktur Melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas, Dana Investasi Infrastruktur, dan Obligasi Daerah yang dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, bupati dan wali kota serta pemangku kepentingan terkait.

Menurutnya, instrumen pasar modal tersebut dapat digunakan sebagai salah satu solusi bagi daerah yang memiliki keterbatasan APBD untuk membangun. Sebagaimana yang dilansir dari Antara, RDPT dan Dinfra merupakan produk investasi kolektif yang dikelola manajer investasi yang digunakan untuk membangun sektor rill dan infrastruktur.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar