Mungkinkah Prabowo Mau Gabung Koalisi Jokowi?

Selasa, 25/06/2019 14:10 WIB
Presiden Joko Widodo dan Capres Prabowo Subianto (Foto: Detik)

Presiden Joko Widodo dan Capres Prabowo Subianto (Foto: Detik)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut tak tertutup kemungkinan apabila koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi bergabung ke koalisi partai pendukung Jokowi-Amin. Kendati demikian, dia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Jokowi.

"Kalau itu sih saya kira tanya presiden ya. Tapi pada dasarnya tak menutup kemungkinan-kemungkinan itu terjadi," kata Luhut kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Satu yang pasti, Luhut memastikan Jokowi sangat ingin mewujudkan rekonsiliasi dengan calon presiden nomor urut 02 tersebut.

Ia pun meminta agar semua pihak mendengar pidato Jokowi selepas Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan perihal gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 di gedung MK, Kamis (25/6/2019) pukul 12.30 WIB.

"Insya Allah akan mengajak supaya kita ramai-ramai membangun negara kita ini," kata Luhut.

Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nonaktif Puan Maharani juga tak menutup kemungkinan apabila koalisi partai politik pendukung Prabowo-Sandi bergabung ke koalisi partai pendukung Jokowi-Amin.

"Saya rasa itu [koalisi dengan oposisi] harus dimulai dengan silaturahmi. Sekarang ini kami sama-sama menghormati proses-proses yang ada dan setelah ini kami akan lakukan silahturahmi-silaturahmi dalam rangka menuju bersama-sama membangun bangsa Indonesia," ujar Puan.

"Harus ada good will, niat baik dari kita bersama untuk mau membangun bangsa ini bersama dulu," lanjutnya.

MK siap menggelar sidang putusan perihal gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2019 di gedung MK, Kamis (25/6/2019) pukul 12.30 WIB. MK akan memutuskan apakah gugatan pemohon (Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi) terhadap termohon (Komisi Pemilihan Umum/KPU) diterima atau ditolak.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membuka kemungkinan, pertemuan antara Jokowi dan Prabowo digelar usai sidang selesai.

"Bisa juga [setelah selesai sidang putusan sengketa Pilpres]. Makin cepat makin bagus," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Beberapa waktu lalu, Jokowi mengaku saat ini belum memikirkan tempat yang pas untuk melakukan pertemuan empat mata dengan Prabowo selepas KPU merilis hasil akhir rekapitulasi tingkat nasional, 21 April 2019.

Hal tersebut dikemukakan Jokowi kepada awak media di sela-sela kunjungan kerja peninjauan Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat, (14/6/2019), seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

"Ya, di manapun bisa. Bisa dengan naik kuda, bisa. Bisa di Yogya, bisa. Bisa naik MRT (moda raya terpadu), bisa," kelakar Jokowi.

Pernyataan Jokowi memang merespons usulan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X agar segera dilakukan rekonsiliasi antara Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi.

Namun, Moeldoko menegaskan pertemuan antara Jokowi dan Prabowo hanya tinggal menunggu waktu yang tepat. Sebagaimana yang dilansir dari CNBC, Jokowi, sambung dia, tetap mengedepankan semangat rekonsilisasi pascapesta demokrasi.

"Yang penting semangatnya untuk melakukan rekonsiliasi itu tidak akan pernah pudar, enggak pernah berhenti. Kalau kapannya kan tinggal nunggu waktu. Tapi semangat Pak Jokowi untuk membangun komunikasi itu kan yang perlu dilihat," tegasnya.

(Rois Haqiqi\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar