BPN Tak Permasalahkan Majunya Jadwal Putusan MK

Selasa, 25/06/2019 01:40 WIB
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade

Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade

Jakarta, law-justice.co - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade tidak mempermasalahkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memajukan jadwal putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) menjadi Kamis (27/6/2019).

"Itu haknya MK, untuk maksimal tanggal 28 Juni, dan kami tentu menghormati," kata Andre di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Andre tidak mau berburuk sangka mengapa keputusan tidak dibacakan pada hari Jumat (28/6/2019). Dia menilai MK memiliki alasan bahwa dibacakannya putusan karena hasilnya sudah selesai.

Namun dia mengingatkan bahwa putusan hakim MK dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada seluruh masyarakat Indonesia, melainkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Keputusan yang mulia hakim bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia tapi juga akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan yang maha esa. Jangan lupa kata-kata itu," ujarnya seperti dikutip dari Antara.

Selain itu, Andre meminta agar pengamanan sidang putusan MK tidak dilakukan secara berlebihan, karena BPN telah mengimbau kepada pendukung Prabowo-Sandi agar tidak melakukan aksi turun ke jalan pada hari pembacaan putusan.

Sebelumnya, MK memajukan jadwal pembacaan putusan untuk perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019, yang semula dijadwalkan pada Jumat (28/6/2019) menjadi Kamis (27/6/2019).

"Iya betul, sidang pembacaan putusan dimajukan pada Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB," kata Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono Soeroso di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Senin (24/6/2019).

Fajar mengatakan, tidak ada alasan khusus mengapa jadwal pembacaan putusan ini dipercepat.

(Regi Yanuar Widhia Dinnata\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar